Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Tempo Digempur Hampir 25 Juta Serangan Siber, KKJ: Pers Mulai Dibungkam

Tempo menjadi sasaran serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang sangat masif dengan 24,9 juta permintaan diarahkan ke server mereka.

Pekerja media yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membentangkan spanduk saat mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kompleks Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). Aksi yang dihadiri aliansi masyarakat sipil, mahasiswa, gabungan serikat pekerja, dan pekerja media itu menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya yaitu penghapusan sistem alih daya (outsourcing), upah layak dan perlindungan terhadap jurnalis serta peningkatan kesejahteraan buruh seluruh Indonesia.
Pekerja media yang tergabung dalam Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) membentangkan spanduk saat mengikuti unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di depan Kompleks Kantor Gubernur Jateng dan DPRD Jateng, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026). Aksi yang dihadiri aliansi masyarakat sipil, mahasiswa, gabungan serikat pekerja, dan pekerja media itu menyuarakan berbagai tuntutan diantaranya yaitu penghapusan sistem alih daya (outsourcing), upah layak dan perlindungan terhadap jurnalis serta peningkatan kesejahteraan buruh seluruh Indonesia. (ANTARA FOTO/Aji Styawan/bar)

Serangan siber besar-besaran kembali menghantam portal berita Tempo. Dalam kurun waktu beberapa hari, server media tersebut dibanjiri puluhan juta permintaan mencurigakan yang membuat akses publik terhadap pemberitaan terganggu.

Berdasarkan catatan internal perusahaan, sejak 5-8 Juni 2026, situs Tempo menjadi sasaran serangan Distributed Denial of Service (DDoS) yang sangat masif. Tim teknologi Tempo mencatat sedikitnya 24,9 juta permintaan diarahkan ke server mereka.

Serangan tersebut diduga dilakukan menggunakan jaringan bot yang bekerja secara terkoordinasi dengan intensitas tinggi, terutama pada sore hingga dini hari. Salah satu gelombang terbesar tercatat terjadi hanya dalam rentang dua jam, dengan hampir 13 juta serangan yang membanjiri sistem.

Iklan

Serangan Tak Hanya dari Indonesia

Ilustrasi Coding. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)
Ilustrasi Coding. (Sumber: Unsplash/Markus Spiske)

Analisis teknis menunjukkan, lalu lintas serangan tidak hanya berasal dari Indonesia, tetapi juga terdeteksi dari sejumlah negara lain seperti Kolombia, Amerika Serikat, Filipina, Bangladesh, dan Meksiko.

Merespons kejadian tersebut, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) melontarkan kecaman keras. Organisasi tersebut menilai, serangan terhadap Tempo bukan sekadar gangguan teknis, melainkan ancaman langsung terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi.

KKJ menyebutkan, serangan digital tersebut diduga berkaitan dengan pemberitaan Tempo mengenai Ahmad Dedi alias Dedi Congor yang disebut terkait perkara yang sedang ditangani KPK.

Menurut KKJ, pola serangan yang terjadi menunjukkan indikasi tindakan yang terencana dan sistematis. KKJ menilai, peristiwa tersebut menambah panjang daftar intimidasi terhadap media yang aktif mengungkap isu-isu sensitif dan kepentingan publik.

Ancaman Terhadap Jurnalis Menyangkut HAM

Dalam pernyataannya, KKJ menegaskan bahwa negara harus mengakui ancaman terhadap jurnalis dan media sebagai persoalan serius yang menyangkut hak asasi manusia.

Pemerintah secara terbuka menyatakan dan mengakui bahwa serangan, ancaman, pelecehan, dan intimidasi terhadap jurnalis dan kantor media, merupakan pelanggaran HAM yang serius,”

tegas KKJ dalam press rilisnya yang dikutip, Minggu, 14 Juni 2026.

KKJ juga menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap berbagai kasus serangan digital, yang selama ini menimpa media massa di Indonesia.

Karena itu, mereka mendesak aparat penegak hukum bekerja lebih profesional dalam mengusut pelaku serangan siber maupun bentuk intimidasi digital lainnya.

Profesionalisme aparat penegak hukum dalam pelaksanaan upaya penegakan hukum dan mengungkap pelaku setiap tindakan yang mengancam kebebasan pers dan intimidasi digital termasuk peretasan dan DDOS,”

lanjut KKJ.

Selain mendesak pemerintah dan aparat, KKJ juga meminta seluruh pihak menghormati kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Meminta semua pihak untuk menghormati kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Menggunakan cara-cara yang sesuai mekanisme UU Pers untuk setiap keberatan atas berita,”

tutup KKJ.

KKJ mengingatkan bahwa serangan digital terhadap Tempo bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, media tersebut juga pernah mengalami serangan siber setelah menerbitkan sejumlah laporan investigasi penting, termasuk laporan mengenai jaringan judi daring lintas negara.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Asisten Redaktur

    Rahmat Tunny adalah Asisten Redaktur di OWRITE yang berfokus pada peliputan berita nasional dan isu-isu kebijakan publik. Pemegang gelar

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.