Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sempat menahan sementara pengiriman ekspor batu bara tertentu guna mengamankan ketersediaan batu bara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hingga saat ini, sekitar 141 juta metrik ton (MT) batu bara telah diamankan dari total kebutuhan tahunan sebesar 154 juta MT.
Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia menyampaikan, bahwa volume ekspor yang sempat ditahan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan operasional PLN. Saat ini, ujar Anggi, kegiatan ekspor batu bara telah berjalan normal.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pengawasan Kementerian ESDM sebagai regulator. Seiring dengan membaiknya kondisi pasokan dalam negeri, kegiatan ekspor batu bara kini telah berjalan kembali secara normal,”
kata Anggi dalam keterangan resmi, Jumat, 26 Juni 2026.
Selain itu, sebagai bagian dari upaya memperkuat stabilitas dan mitigasi risiko gangguan pasokan listrik di masa mendatang, proses pengadaan energi primer PLN akan diawasi dengan lebih ketat.







