Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

BKN Minta Menteri PU Dody Pulihkan Jabatan ASN yang Dinonjobkan, Penempatan Dekat Domisili

BKN minta Menteri PU Dody Hanggodo untuk mengembalikan ASN Kementerian PU yang sebelumnya dinonjobkan ke jabatan setara atau posisi semula.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung,
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo (kanan) didampingi Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono (kiri) menyampaikan keterangan pers saat meninjau arus balik Lebaran 2026 di Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (28/3/2026). Menteri PU Dody Hanggodo menyatakan bahwa penerapan sistem satu arah nasional dari KM 414 GT Kalikangkung ruas Semarang-Batang hingga KM 70 GT Cikampek Utama ruas Jakarta-Cikampek pada puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua, yakni 28-29 Maret 2026, akan dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi kepadatan arus lalu lintas. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/bar)

Badan Kepegawaian Negara (BKN) minta Menteri Pekerja Umum (PU) Dody Hanggodo untuk mengembalikan aparatur sipil negara (ASN) eselon II dan III yang sebelumnya dinonjobkan ke jabatan setara atau posisi semula.

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan BKN akan mendampingi Kementerian PU melalui program Bakti ASN PU yang berfokus pada pembinaan karier dan penataan talenta ASN. Zudan mengaku sudah bertemu dengan Dody Hanggodo.

Saya mengunjungi beliau di Kementerian PU, dan membahas program-program untuk penguatan dan penataan ASN di Kementerian PU. Bapak Menteri PU menyambut sangat positif upaya dari BKN, dan akan berkolaborasi untuk menguatkan, membina ASN di Kementerian PU, namanya dengan program Bakti ASN PU,”

kata Zudan kepada Owrite, Kamis, 23 Juli 2026.

Selain itu, BKN juga minta agar penempatan ASN diupayakan sedekat mungkin dengan domisili masing-masing. Ia bilang pihaknya beri pendampingan bersama dengan Kementerian PU untuk beberapa langkah.

Iklan

Beberapa unsur misalnya pengembalian eselon II, eselon III yang dulu dinonjobkan ke jabatan yang setara, atau ke jabatan semula. Nah, kemudian ASN-nya ditempatkan sebisa mungkin sedekat dengan rumah atau dengan domisili,”

jelas Zudan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan seluruh usulan itu sudah dituangkan dalam proposal yang disampaikan kepada Dody.

Menurut dia, pelaksanaan program sepenuhnya menjadi kewenangan Kementerian PU. Adapun peran BKN akan memberikan pendampingan sesuai kebutuhan.

Ada proposal ringkas yang kami sampaikan kepada beliau, untuk nanti beliau yang akan mengeksekusi dan kami di BKN memberikan pendampingannya, sesuai dengan kebutuhan dari Kementerian PU,”

imbuhnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.