Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Perry Warjiyo Mundur: DPR Wanti-Wanti Calon Gubernur BI Tetap Jaga Independensi

Fauzi juga mengapresiasi pengabdian Perry dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.)

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi H. Amro meminta calon Gubernur Bank Indonesia pengganti Perry Warjiyo untuk tetap menjaga independensi bank sentral dan menstabilkan nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan tersebut merupakan hak pribadi yang harus diproses sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.

“Kami menghormati keputusan Bapak Perry Warjiyo mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia. Pengunduran diri tersebut merupakan hak yang bersangkutan dan proses selanjutnya harus mengikuti mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia,”

kata Fauzi, Senin, 27 Juli 2026.

Berdasarkan informasi yang ia terima, Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Iklan

Fauzi juga mengapresiasi pengabdian Perry selama memimpin BI, terutama dalam menjaga stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas sistem keuangan nasional.

Tantangan

Tantangan berikutnya adalah memastikan kepemimpinan baru BI tetap mampu menjaga independensi lembaga dan kredibilitas kebijakan moneter.

“Ke depan, harapan kami kepada Gubernur Bank Indonesia yang baru, adalah mampu menjaga independensi Bank Indonesia sesuai amanat undang-undang, memperkuat kredibilitas kebijakan moneter, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi,”

kata Fauzi.

Pengganti Perry juga harus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan otoritas sektor keuangan agar pertumbuhan ekonomi tetap sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sebagai bagian dari kewenangan konstitusional, Komisi XI DPR juga akan menjalankan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur BI secara objektif dan profesional.

“Kami akan menjalankan fungsi konstitusional dalam proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Gubernur Bank Indonesia secara objektif, profesional, dan mengedepankan kepentingan bangsa serta negara,”

tutur Fauzi.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asred

    Seorang jurnalis di OWRITE, yang meliput isu nasional, politik, hukum dan kriminal.