Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Soal Isu Reshuffle, Bahlil: Jangan Berspekulasi Melampaui Batas Kewenangan

Reshuffle terakhir dilakukan pada 27 April 2026, ketika Presiden Prabowo melantik enam pejabat baru memperkuat jajaran Kabinet Merah Putih.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Energy Forum di Hotel Borobudur, Jakarta. (Sumber: Owrite/Natania Longdong)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan keputusan mengenai perombakan atau reshuffle Kabinet Merah Putih sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan itu disampaikan merespons isu yang menyebut presiden akan melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.

Bahlil yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar mengatakan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai kabar tersebut.

Menyangkut dengan reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Karena itu kita harus semua taat tunduk pada hak prerogatif Bapak Presiden,”

kata Bahlil usai menghadiri rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Rabu, 29 Juli 2026.

Jangan Berspekulasi

Presiden Prabowo Subianto (kanan) memimpin pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). Sebanyak enam pejabat baru mengisi jabatan dalam perombakan (reshuffle) Kabinet Merah Putih, antara lain Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Hasan Nasbi sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Nasional.
Presiden Prabowo Subianto (kanan) memimpin pelantikan pejabat baru dalam Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/app/tom.)

Bahlil kembali mengingatkan agar isu perombakan kabinet tidak menjadi bahan spekulasi yang berlebihan karena keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

Iklan

Jangan selalu berspekulasi melampaui batas kewenangan. Dan sekali lagi, reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden,”

tandas Bahlil.

Sebagai informasi, reshuffle terakhir dilakukan pada 27 April 2026, ketika Presiden Prabowo melantik enam pejabat baru untuk memperkuat jajaran Kabinet Merah Putih.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.