Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyoroti, penambahan struktur jabatan pemerintah di tengah efisiensi anggaran. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diperkirakan, akan kembali menanggung beban berat.
Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan alias reshuffle, dengan melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, dan Hasan Nasbi menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.
Pemerintah terus berbicara efisiensi anggaran, tetapi struktur jabatan justru bertambah. Apakah reshuffle ini menjawab kebutuhan rakyat, atau hanya menjawab kebutuhan politik kekuasaan?”
ujar Achmad dalam keterangannya Senin, 27 April 2026.
Achmad menilai, reshuffle yang menambah jabatan di tengah tekanan fiskal bukan tanda efisiensi, melainkan penambahan beban. Ia mencontohkan, bila dalam sebuah keluarga sedang menghadapi keuangan seret, keputusan rasional adalah memangkas belanja tidak penting, menata ulang prioritas, dan memastikan setiap pengeluaran memberi manfaat langsung.
Namun, bila keluarga tersebut justru menambah sopir, menambah konsultan rumah tangga, dan membeli meja rapat baru. Maka masalahnya bukan lagi soal uang, tetapi soal nalar pengelolaan.
Begitu pula negara. Saat APBN sedang ketat, jabatan baru harus diuji dengan pertanyaan keras: urgensinya apa, biayanya berapa, kewenangannya di mana, dan indikator keberhasilannya apa?”
tuturnya.
Ia menjelaskan, APBN 2026 disepakati dengan belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun dan pendapatan negara Rp3.153,6 triliun. Kemudian defisit dipatok sebesar Rp689,1 triliun atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dengan penerimaan pajak ditargetkan sebesar Rp2.693 triliun.
Dengan postur seperti ini, negara sedang memikul target penerimaan yang berat sambil tetap membiayai belanja prioritas yang mahal,”
tuturnya.
Urgensi Penambahan Kabinet Dipertanyakan
Achmad mempertanyakan, apakah penambahan Wamenko Pangan benar-benar menyelesaikan persoalan pangan, atau sekadar menambah lapisan koordinasi. Memang pangan merupakan persoalan strategis, namun penambahan jabatan Wamenko Pangan sulit diterima publik.
Ia menyatakan, masalah pangan Indonesia bukan semata karena kekurangan pejabat. Namun, permasalahan ada pada distribusi, ketergantungan impor, hingga lemahnya pengawasan rantai pasok.
Masalahnya ada pada akurasi data produksi, distribusi yang mahal, tata niaga yang panjang, ketergantungan impor pada komoditas tertentu, pupuk yang kerap terlambat, dan lemahnya pengawasan rantai pasok. Bila akar masalahnya berada di lapangan, menambah kursi di level koordinasi belum tentu mempercepat solusi,”
tegasnya.
Begitu pula dengan Penasihat Komunikasi Presiden sebab, saat ini pemerintah sudah memiliki Badan Komunikasi Pemerintah. Bahkan, sudah ada perangkat komunikasi kementerian, juru bicara, staf khusus, dan kanal resmi Istana.
Jika setelah semua itu masih perlu penasihat khusus komunikasi, publik wajar bertanya: yang kurang orangnya, atau yang kurang konsistensi kebijakannya? Komunikasi pemerintah bukan sekadar seni menjelaskan, ia adalah cermin dari kualitas kebijakan. Kebijakan yang jelas akan lebih mudah dijelaskan, kebijakan yang berubah ubah akan sulit dibela sebanyak apapun penasihat komunikasinya,”
tekannya.
Achmad menuturkan, pemborosan fiskal sering tidak dimulai dari satu angka raksasa, namun dari banyak tambahan kecil yang dianggap wajar. Pasalnya, satu jabatan membawa gaji, tunjangan, fasilitas, staf pendukung, perjalanan dinas, rapat koordinasi, dan konsekuensi birokrasi.
Yang lebih mahal lagi adalah pesan moralnya rakyat diminta hemat, negara menambah kursi. Reshuffle semestinya menjadi alat koreksi, bukan alat akomodasi, bila ada pejabat gagal, evaluasi secara terbuka. Bila ada lembaga tumpang tindih, rampingkan,”
imbuhnya.


