Keluhan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) terkait mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) mendapat respons dari Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin, meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dilibatkan sejak tahap perencanaan hingga penetapan DBH agar pembagian dana ke daerah berlangsung lebih adil dan transparan.
Menurutnya, selama ini Kemendagri lebih banyak ditempatkan di hilir sehingga fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah tidak berjalan optimal. Kondisi itu, menurut Khozin membuka ruang abu-abu dalam penetapan DBH.
Kalau kondisi ini dibiarkan, tidak mengherankan apabila muncul praktik lobi-lobi untuk meningkatkan DBH suatu daerah,”
kata Khozin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 31 Juli 2025.
Politikus Fraksi PKB itu menambahkan, kondisi seperti ini tentu saja tidak dikehendaki dalam upaya menjaga tata kelola pemerintahan yang sehat. Dia mengingatkan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 telah memberikan mandat kepada Kemendagri sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.
Karena itu, menurutnya kementerian tersebut semestinya terlibat secara utuh dalam pengelolaan DBH bukan hanya menyerahkan kewenangan kepada Kementerian Keuangan.
Khozin juga menyoroti belum terintegrasinya data antara Kemendagri dan Kementerian Keuangan. Perbedaan instrumen tersebut dinilai menyebabkan proses penetapan DBH tidak berjalan secara sinkron.
Dorong Integrasi Data
Ia mendorong integrasi data antara Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan kementerian terkait agar penentuan DBH mengacu pada indikator yang sama, mulai dari potensi sumber daya alam, kinerja pemerintah daerah, hingga tingkat serapan anggaran.
Menurut legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur itu, pembenahan tersebut penting agar mekanisme penyaluran DBH tidak lagi memunculkan praktik lobi maupun ketidakpastian bagi pemerintah daerah.
Persoalan ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Sudah saatnya ada pembenahan menyeluruh agar mekanisme Dana Bagi Hasil lebih adil, transparan, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,”
tegasnya.
Khozin berharap, pemerintah segera merombak mekanisme penyaluran DBH agar pembagian keuangan antara pemerintah pusat dan daerah berjalan lebih akuntabel, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh kepala daerah.


























