Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

BNN Ciduk Sindikat Malaysia, Modifikasi Cartridge Vape Isi Etomidate Jadi Makanan Ringan

BNN menemukan pelaku menyelundupkan barang haram catridge vape dengan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan

Penampakan barang bukti catridge vape berisi etomidate yang disita BNN. (Sumber: BNN RI)
Penampakan barang bukti catridge vape berisi etomidate yang disita BNN. (Sumber: BNN RI)

Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk penyelundupan catridge vape berisi etomidate yang diduga dipasok jaringan Malaysia melalui jalur laut Batam.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Aswin Sipayung mengatakan, pelaku menyelundupkan barang haram itu dengan disembunyikan di dalam kemasan makanan ringan yang merupakan modus baru.

Ini bentuk penyamaran yang sangat rapi. Tujuannya jelas, mengelabui petugas dan diedarkan ke masyarakat, khususnya anak muda,”

ucap Aswin dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 2 Agustus 2026.

Enam Pelaku Diamankan

Penampakan barang bukti ratusan catridge vape berisi cairan Etomidate dan uang hasil pengungkapan penyekapan wanita di Hotel kawasan Jakut.
Penampakan barang bukti ratusan catridge vape berisi cairan Etomidate dan uang hasil pengungkapan penyekapan wanita di Hotel kawasan Jakut (foto: Istimewa)

Pelaku yang diamankan inisial BAP, ED, NC, TFS, AJ, dan DA. Kemudian dua pemasok utama SL dan WKC yang merupakan warga negara asing masih dalam perburuan.

Iklan

Aswin mengatakan pelaku mengemas ulang catridge vape menggunakan plastik sehingga tampilannya menyerupai produk snack baru. Aksi penyamaran itu diduga untuk mengelabui petugas agar diedarkan di Indonesia.

Namun modus pelaku terendus petugas saat akan menyelundupkan narkoba itu melalui jalur laut dengan menjegal di kawasan Batam.

Barang Haram Lain Ditemukan

Dari tangan pelaku, petugas menyita 170 cartridge vape berisi etomidate dan 12 vial etomidate. Selain itu, diamankan pula 1.076,18 gram MDMA, sabu, ekstasi, happy five, dan ketamin.

Kemudian 88 perangkat vape lengkap dengan alat pengemasan yang digunakan untuk menyamarkan barang dagangannya sebelum diedarkan kepada para pembeli.

BNN menaksir total ekonomi barang bukti yang disita mencapai Rp5,1 miliar. Para tersangka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Reporter OWRITE berfokus pada peliputan isu hukum, kriminal, dan nasional. Setelah resmi menyandang Sarjana Ilmu Komunikasi di Universitas

  • Redaktur

    Seorang senior editor di OWRITE Media, yang fokus pada pemberitaan seputar Bisnis, Ekonomi, Politik dan Peristiwa.