Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengingatkan masyarakat agar tak lagi menganggap rokok elektrik atau vape sebagai produk yang lebih aman dibandingkan rokok konvensional.
Selain memiliki dampak buruk bagi kesehatan, vape juga dinilai berpotensi dimanfaatkan sebagai media penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan remaja. Penting pengawasan penggunaan vape diperketat.
Pengawasan ini dapat dilakukan secara parsial, membutuhkan kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, akademisi, pelaku usaha, hingga masyarakat,”
kata Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dalam keterangannya, Kamis, 23 Juli 2026.
Suyudi menyampaikan penyalahgunaan vape untuk mengonsumsi narkotika menjadi tantangan baru yang harus segera diantisipasi oleh seluruh pihak.







