Kondisi sekolah yang masih memprihatinkan di sejumlah daerah di tengah pembangunan program pemerintah menjadi sorotan. Pengamat menilai, pemerintah perlu lebih peka dalam menentukan prioritas kebijakan dan pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan masyarakat.
Direktur Eksekutif The Indonesian Institute Center for Public Policy Research Adinda Tenriangke Muchtar menilai, sejumlah kebijakan pemerintah belakangan ini menunjukkan belum adanya prioritas yang jelas dalam penggunaan anggaran. Salah satunya terlihat dari pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang berjalan di tengah masih ditemukannya persoalan infrastruktur pendidikan.
Menurutnya, pemerintah seharusnya mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menetapkan dan menjalankan suatu program. Ia menyoroti adanya kondisi sekolah yang memprihatinkan, bahkan berdekatan dengan fasilitas pendukung program pemerintah yang kondisinya dinilai lebih baik.
Sekolah yang runtuh bersebelahan dengan SPPG yang kondisinya lebih baik, atau sekolah yang harus dihancurkan demi pembangunan Kopdes, seperti di SDN Kebayoran Lama, itu kan udah lama kasusnya udah dua tahun,”
kata Adinda dalam keterangannya yang diterima Senin, 3 Agustus 2026.
Ia menilai, kondisi tersebut menunjukkan kebijakan pemerintah belum sepenuhnya mempertimbangkan kebutuhan yang paling mendesak di tengah masyarakat.
Adinda juga mengkritik kebijakan yang tetap dijalankan ketika pemerintah pada saat bersamaan menggaungkan efisiensi anggaran. Menurutnya, efisiensi seharusnya tidak hanya diterapkan secara umum, tetapi juga harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar menjadi prioritas publik.
Tidak ada efisiensi anggaran untuk hal-hal yang prioritas karena yang dianggap prioritas adalah hal-hal tertentu yang menjadi kepentingan atau kebutuhan pemerintah dan kelompok terkaitnya, tapi bukan suara yang dimunculkan oleh rakyat,”
ujarnya.
Adinda juga mengingatkan, bahwa persoalan pendidikan tidak semestinya dikesampingkan karena telah menjadi mandat konstitusi. Ia menilai, pemerintah perlu memastikan kebijakan dan pengalokasian anggaran sejalan dengan kebutuhan dasar masyarakat serta aturan yang berlaku.
Menurut dia, pembangunan berbagai program strategis seharusnya tetap memperhatikan hirarki peraturan perundang-undangan sekaligus kondisi dan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah tidak memiliki prioritas yang jelas dalam kebijakannya maupun prioritas yang jelas dalam pengalokasian anggarannya,”
tutur Adinda.
Ia pun menilai kritik dari masyarakat sipil terhadap berbagai kebijakan pemerintah sebenarnya sudah banyak disampaikan, baik melalui ruang daring maupun luring. Karena itu, pemerintah dinilai perlu lebih responsif terhadap masukan publik dalam mengevaluasi kebijakan.
Adinda mengingatkan, ketepatan menentukan prioritas kebijakan menjadi penting agar agenda pembangunan pemerintah tidak justru berjalan beriringan dengan persoalan mendasar yang belum terselesaikan, termasuk kualitas infrastruktur pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.


























