Polda Metro Jaya memastikan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo bakal memenuhi panggilan penyidik. Bigmo dijadwalkan diperiksa Senin, 10 Agustus 2026 siang ini.
Bigmo akan dimintai keterangan usai dilaporkan dugaan eksploitasi mempromosikan liquid vape anak di bawah umur.
Sudah terkonfirmasi hadir melalui pengacaranya,”
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin 10 Agustus 2026.
Rencananya, pemeriksaan Bigmo akan dilangsungkan di Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya siang ini. Pemeriksaan terhadapnya masih dalam rangka penyelidikan.
Untuk Bigmo dijadwalkan pemeriksaan hari ini pukul 13.00 WIB di Subdit 2 Dit Res PPA/PPO,”
tutur Budi.
Sebelum memeriksa Bigmo, penyelidik sudah lebih dulu meminta keterangan dari pelapor, orangtua anak yang diduga menjadi korban. sELAI serta perusahaan liquid vape yang dipromosikan Bigmo.
Penyelidikan masih dilakukan pendalaman dugaan pelibatan anak dalam promosi tersebut serta menganalisa barang bukti digital dan dokumen terkait,”
ujar Budi.
Konten promosi itu terjadi saat Bigmo tengah melakukan live streaming dengan mendatangi pedagang rokok elektrik. Dalam siaran itu, Bigmo diduga mengajak anak-anak untuk mempromosikan liquid dari salah satu merek cairan vape.
Kasus tersebut kini ditangani Direktorat PPA PPO Polda Metro Jaya usai menerima laporan dugaan eksploitasi dengan terlapor Bigmo. Perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan.


























