Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Selasa, 11 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak Bisa Cuma Minta Maaf
Nasional

Kasus Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Harus Diusut, Penyelenggara Tak Bisa Cuma Minta Maaf

Rika PangestiHardani Triyoga
Last updated: Agustus 11, 2026 5:56 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Hardani Triyoga
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang (Foto: Instagram Marwan Dasopang)
SHARE

Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PKB Marwan Dasopang mengecam promosi minuman keras atau miras yang menggunakan hafalan surah Alquran dalam festival musik di Ancol, Jakarta.

Marwan menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Ia meminta dugaan unsur kesengajaan hingga tanggung jawab penyelenggara ikut diusut.

Ini perlu ditindaklanjuti. Tindaklanjuti ini ada dua hal. Satu, apakah ada unsur kesengajaan? Kemudian, penyelenggara itu apakah tidak ada persyaratan dalam merekrut sponsorship, SDM yang turut serta?”

kata Marwan, Selasa, 11 Agustus 2026.
Baca juga:
Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu… Persib Bandung kembali tercatat dalam daftar FIFA Registration Ban. Meski demikian, Direktur…
Buntut 'Barter' Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke… Tantangan hafalan surat Ad-Dhuha berhadiah minuman keras dalam konser musik The Sounds…
'Bongkar Dapur' Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset… Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa saksi terkait dugaan penyimpangan tata kelola program…
  • Persib Terganjal Sanksi FIFA 3 Periode, Ferry Paulus: Dalam Waktu Dekat Pasti…
  • Buntut 'Barter' Ayat Demi Miras: Produsen Hingga MC Dilaporkan ke Polisi
  • 'Bongkar Dapur' Program MBG: Kejagung Periksa 12 Saksi, Telusuri Aset Pelaku

Menurutnya, keberadaan booth miras dalam festival musik yang dihadiri masyarakat umum juga perlu dipertanyakan. Terlebih, kegiatan tersebut berpotensi dihadiri anak-anak.

Bukankah minuman keras, alkohol, boleh di tempat-tempat tertentu? Kalau sebuah event terus ada booth, dipromosikan, saya kira itu tidak dibenarkan,”

ujarnya.

Marwan mempertanyakan bagaimana produk minuman keras bisa lolos menjadi bagian dari pameran atau promosi dalam acara tersebut.

Ia menilai penyelenggara semestinya punya mekanisme dan persyaratan terhadap setiap sponsor maupun peserta yang terlibat.

Maka pihak penyelenggara itu patut dipertanyakan kok bisa lolos produk miras diperdagangkan di sebuah pameran. Jadi ini bertubi-tubi kesalahannya,”

jelas Marwan.
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!

Tak hanya soal promosi miras, Marwan juga menyoroti penggunaan surat Alquran dalam materi promosi miras. Ia menilai tindakan mencampuradukkan simbol ibadah dengan minuman keras merupakan persoalan serius.

Sementara tindakan mengenai mencampuradukkan ibadah dengan miras itu tentu sudah penistaan. Agama apapun kalau mencampurkan sesuatu yang tidak patut dengan ibadah apapun itu tidak pantas, penistaan lah,”

katanya.

Marwan bahkan membuka kemungkinan kasus tersebut masuk ke ranah pidana apabila unsur penistaan agama terpenuhi.

Nah, penistaan kan, penistaan itu pidana,”

ujarnya.
Baca juga:
Promosi Miras Pakai Challenge Hafalan Alquran, DPR: Jangan Bermain Api… Dugaan promosi minuman keras atau miras merek Newport dengan challenge hafalan surah…
Hafalan Ad-Duha Demi Miras: Polisi Turun Tangan Usut 'Challenge' Newport Jagat media sosial dihebohkan oleh promosi kontroversial sebuah merek minuman keras (miras)…
Hafalan Alquran Berhadiah Miras Bikin Geger, MC Minta Maaf dan… Video viral challenge menghafal surah Alquran berhadiah minuman keras atau miras dalam…
  • Promosi Miras Pakai Challenge Hafalan Alquran, DPR: Jangan Bermain Api di Musim…
  • Hafalan Ad-Duha Demi Miras: Polisi Turun Tangan Usut 'Challenge' Newport
  • Hafalan Alquran Berhadiah Miras Bikin Geger, MC Minta Maaf dan Ungkap Kronologi…

Karena itu, ia meminta pihak yang terlibat tidak berhenti pada permintaan maaf. Penyelenggara, menurut Marwan, tetap harus dimintai pertanggungjawaban atas proses masuknya sponsor dan materi promosi dalam acara tersebut.

Jadi, pihak penyelenggara itu tidak bisa sekedar mohon maaf dan mereka tidak mengetahui itu. Harus mengetahui, karena harus ada persyaratan ikut menjadi peserta pameran di areanya mereka,”

kata Marwan.

Ia menambahkan, pihak yang membuat atau memasang materi promosi tersebut juga perlu didalami lebih lanjut.

Orang yang melakukan itu ya patut diperdalam, ditarik ke ranah pidana,”

ujar politikus PKB itu.

Tag:Berita PentingDPRFestival MusikMirasPKB
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Hardani Triyoga
ByHardani Triyoga
Asisten Redaktur
Follow:
Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Viral! Challenge Hafal Ayat Alquran Ditukar Miras di Booth Festival Musik, Ustaz Hilmi: Kelewatan
By Syifa Fauziah
Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
1
Challenge Hafal Surah Alquran Hadiah Miras Bikin Geram, Siapapun yang Terlibat Harus Ditindak Tegas!
By Rika Pangesti
Anggota Komisi VIII DPR sekaligus Ketua DPP PAN Sigit Purnomo alias Pasha.
2
Ojol Bakal Berstatus UMKM, Bukan Pekerja Formal! Begini Nasib Bonus hingga THR Driver
By Rika Pangesti
Ilustrasi pengemudi ojek daring siap mengantar penumpang di Lebak Bulus, Jakarta.
3
Titik Lemah Kabinet Prabowo Bukan Cuma Menteri, Banyak Wamen Tak Jelas Kinerjanya
By Hardani Triyoga
Presiden Prabowo Subianto (kedua kiri) didampingi Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (kedua kanan), Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kiri), Wamen KKP Didit Herdiawan (kanan) saat meninjau panen raya udang di lokasi Tambak Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK) Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). (Sumber: Antara Foto/Galih Pradipta/foc)
4
KPK Tahan Empat Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Rugikan Negara Rp 223,6 Miliar
By Rahmat Baihaqi
Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres Suhendrik (ketiga kanan), Direktur PT Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (kedua kanan), dan Komisaris PT Cipta Karya Sukses Bersama Elang Sophan Jaya Kusuma (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
5

BERITA LAINNYA

Booth di acara festival musik yang menawarkan miras dengan syarat hafalan ayat surat Alquran.
Nasional

Hafalan Alquran Berhadiah Miras Bikin Geger, MC Minta Maaf dan Ungkap Kronologi Sebenarnya di Booth

Video viral challenge menghafal surah Alquran berhadiah minuman keras atau miras dalam…

Syifa FauziahHardani Triyoga
By
Syifa Fauziah
Hardani Triyoga
3 jam lalu
Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kedua kiri) bersiap memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Nasional

PHK Menggila dan Daya Beli Lemah, Klaim Pertumbuhan Ekonomi Hanya di Atas Kertas

Analis Kebijakan Publik Dr. Faisal Sallatalohy menilai, pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
3 jam lalu
Pencari kerja antre saat mencari informasi lowongan pekerjaan pada kegiatan Job Fair Kendal 2026 di Kendal, Jawa Tengah.
Nasional

Lapangan Kerja Susah, Program Pemerintah Malah Dikuasai Orang Dekat Kekuasaan

Analis Kebijakan Publik The Indonesian Institute (TII) Adinda Tenriangke menilai, persoalan sulitnya…

Rahmat Tunny OWRITEAmin-Suciady-Owrite
By
Rahmat Tunny
Amin Suciady
5 jam lalu
Sejumlah pengemudi ojek online membawa penumpang di Depok, Jawa Barat, Kamis (25/6/2026). PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) dan Grab Indonesia sepakat untuk menurunkan potongan atau komisi aplikator menjadi sebesar delapan persen untuk pengemudi ojek online yang akan berlaku mulai 1 Juli 2026, sebelumnya angka potongan atau komisi yang diterapkan oleh aplikator itu sekitar 20 persen yang artinya para pengemudi hanya mendapatkan 80 persen dari jasa layanan transportasi itu. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
Nasional

Perpres Ojol Dikebut, Pemerintah dan DPR Targetkan Sebelum 17 Agustus 2026

Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mempercepat finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor…

iren natania longdongdusep-malik
By
Natania Longdong
Dusep Malik
6 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up