Kasus challenge hafalan surah Alquran berhadiah minuman keras atau miras di salah satu booth dalam festival musik The Sound Project, Ancol, Jakarta Utara dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan sudah menerima pelimpahan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Iya, ditangani Ditreskrimum PMJ,”
kata Budi saat dikonfirmasi, pada Kamis, 13 Agustus 2026.
Meski demikian, Budi belum bisa menjelaskan mekanisme pengalihan kasus tersebut. Pelimpahan baru dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Utara mengamankan dua terduga pelaku dugaan penistaan agama.
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito sebelumnya sudah mengamankan seorang perempuan inisial R dan laki-laki inisial E terkait kasus challenge hafalan surah Alquran di booth Newport. Keduanya diamankan polisi pada Rabu, 12 Agustus 2026 malam.
Pelaku penistaan saat ini sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara,”
ujar Oki.
Meski demikian, Oki belum merinci peran masing-masing terduga pelaku yang diduga melakukan penistaan agama.
Adapun polisi rencananya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dua terduga pelaku.
Rencananya nanti malam akan digelarkan. Paling lambat besok karena waktu 24 jam dari tadi pagi untuk menentukan peningkatan menjadi proses sidik,”
ujarnya.
Dijelaskan Oki, polisi tak menutup kemungkinan menargetkan pihak lain yang diduga terlibat. Namun, pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sebelumnya, pihak Newport melalui Direktur Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf atas viralnya challenge hafalan surah Alquran berhadiah miras saat festival musik The Sounds Project Minggu, 9 Agustus 2026.
Handoko menjelaskan insiden challenge tersebut terjadi secara spontan di booth Newport. Challenge itu diikuti pengunjung booth. Ia mengklaim aksi challenge itu bukan bagian dari program promosi Newport.
Meski begitu, Handoko mengakui ada kelalaian dari pihaknya dan tak ditangani sebagaimana mestinya.
Kami menyesali adanya kelalaian dalam pengawasan di lapangan sehingga terjadi peristiwa yang tidak sesuai dengan nilai-nilai agama,”
kata Handoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2026.



























