Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Kamis, 13 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • Korupsi
  • prabowo
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Purbaya
  • Prabowo Subianto
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / Wartawan Diusir Saat Liputan TPS Ilegal, Dewan Pers Singgung Ancaman Pidana
Nasional

Wartawan Diusir Saat Liputan TPS Ilegal, Dewan Pers Singgung Ancaman Pidana

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
Last updated: Agustus 13, 2026 9:57 pm
By
Hadi Febriansyah
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Follow:
Ivan Syahruna Lubis
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Follow:
1 jam lalu
Share
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat (Foto: instagram officialdewanpers)
SHARE

Dewan Pers menyoroti dua peristiwa yang dinilai mencederai kebebasan pers dan mengganggu kerja jurnalistik dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kedua kejadian tersebut melibatkan wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan.

Daftar isi Konten
  • Wartawan TV Diintimidasi
  • Kecam Merendahkan Wartawan
  • Menghambat Hak Publik

Peristiwa pertama berkaitan dengan pernyataan anggota Komisi III DPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K. Harman. 

Sementara kasus kedua menyangkut intimidasi terhadap wartawan dari tiga stasiun televisi ketika melakukan peliputan di Jakarta Utara.

Peristiwa pertama terjadi pada 11 Agustus 2026. Saat itu, wartawan meminta keterangan Benny K. Harman mengenai rencana kehadiran Presiden RI ke-6 sekaligus pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam Sidang Tahunan pada 14 Agustus 2026 serta upacara HUT Kemerdekaan di Istana Negara.

Benny menjelaskan bahwa SBY tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Amerika Serikat. Wartawan kemudian kembali memastikan apakah kondisi tersebut berarti SBY tidak akan menghadiri dua agenda kenegaraan tersebut.

Baca juga:
Deddy Sitorus Bantah Hina 'Wartawan Sirkus' saat Rapat di DPR:… Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan telah menghina…
Diduga Sebut Wartawan 'Gerombolan Sirkus', KWP Bakal Laporkan Deddy Sitorus… Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) akan melaporkan anggota Komisi II DPR RI Fraksi…
Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris… Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan terhadap Hotman Paris perihal dugaan…
  • Deddy Sitorus Bantah Hina 'Wartawan Sirkus' saat Rapat di DPR: Saya Berharap…
  • Diduga Sebut Wartawan 'Gerombolan Sirkus', KWP Bakal Laporkan Deddy Sitorus ke MKD…
  • Bendera Putih Berkelir Damai: PWI Cabut Laporan Usai Hotman Paris Lempar Maaf…

Merasa telah memberikan jawaban, Benny merespons pertanyaan lanjutan wartawan dengan kalimat, “Otak kamu ada nggak”. 

Pernyataan tersebut kemudian menjadi perhatian Dewan Pers karena dinilai bernada merendahkan wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik.

Wartawan TV Diintimidasi

Kasus kedua juga terjadi pada 11 Agustus 2026. Wartawan dari TV One, BeritaSatu TV, dan Kompas TV mengalami intimidasi ketika melaksanakan peliputan di tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Jalan Reformasi, Cilincing, Jakarta Utara.

Dewan Pers Kritik Keras Hotman Paris, Soroti Ucapan yang Merendahkan Wartawan

Sekelompok orang di lokasi tersebut disebut mengintimidasi sekaligus mengusir para wartawan. Akibatnya, ketiga awak media tersebut tidak dapat meneruskan kegiatan jurnalistik di lokasi.

Peristiwa ini mendapat perhatian Dewan Pers karena tindakan menghalangi wartawan saat menjalankan tugas dapat berdampak terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat memperoleh informasi.

Kecam Merendahkan Wartawan

Menanggapi kedua kejadian tersebut, Dewan Pers menyampaikan sejumlah sikap. Dewan Pers mengecam tindakan yang bernada merendahkan wartawan dalam menjalankan profesinya. 

Menurut lembaga tersebut, pejabat publik semestinya memberikan contoh yang baik sekaligus edukatif ketika menyampaikan pernyataan kepada masyarakat. 

Dewan Pers juga mengecam intimidasi terhadap wartawan Kompas TV, TV One, dan Berita Satu di lokasi TPS ilegal Cilincing.

Tindakan tersebut dinilai dapat masuk kategori penghalangan terhadap wartawan dalam menjalankan pekerjaan jurnalistik dan berpotensi dikenai ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Pers.

Dewan Pers menegaskan bahwa aktivitas wartawan dalam mencari dan mengumpulkan informasi merupakan bagian dari kerja jurnalistik. Kegiatan tersebut memiliki dasar dan mandat yang diatur dalam Undang-Undang Pers.

Karena itu, wartawan seharusnya dapat menjalankan tugasnya tanpa intimidasi, ancaman, maupun tindakan yang menghambat proses peliputan.

Menghambat Hak Publik

Dewan Pers juga mengingatkan bahwa kerja jurnalistik pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan publik. Informasi yang dihimpun wartawan menjadi bagian penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui berbagai peristiwa.

Dewan Pers menegaskan, menghina atau menghalangi jurnalis bukan sekadar persoalan terhadap individu wartawan. Tindakan tersebut juga dapat berdampak terhadap hak publik untuk memperoleh informasi (the public right to know).

Selain memberikan informasi, pers memiliki fungsi penting dalam menjalankan kontrol sosial. Karena itu, kebebasan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik perlu dihormati dan dilindungi.

Tag:Ancaman PidanaBenny K. Harmandewan persintimidasiWartawan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
hadi-febriansyah-owrite
ByHadi Febriansyah
Reporter
Follow:
Jurnalis OWRITE yang meliput pemberitaan seputar dunia Olahraga mulai dari Sepak Bola, hingga Bulu Tangkis.
Ivan OWRITE
ByIvan Syahruna Lubis
Redaktur
Follow:
Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Dari Challenge Jadi Perkara, Kasus Hafalan Surah Alquran Berhadiah Miras Dilimpahkan ke Polda Metro
By Rahmat Baihaqi
Ilustrasi minuman keras atau miras.
1
Polisi Amankan Dua Pelaku terkait Challenge Hafalan Ad-Dhuha Hadiah Miras
By Rahmat Baihaqi
Plh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Oki Waskito
2
Misteri Sutrimo dari Kebayoran ke Banyumas: Barang Raib, Jasad Tanpa Luka
By Rahmat Baihaqi
Petugas membawa peralatan untuk proses ekshumasi jenazah Sutrimo mantan kepala rumah tangga eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, di Desa Wlahar, Wangon, Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (12/8/2026).
3
9 Demo di Jakarta Batal Bersamaan, Pengamat Curiga Ada “Dirijen” yang Atur Gerakan Massa
By Rahmat Tunny
Momen demo
4
Sambung ‘Nadi’ 1.314 Desa, Kapolri Beberkan Capaian 895 Jembatan Merah Putih Presisi
By Rahmat Baihaqi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan hasil pembangunan 895 Jembatan Merah Putih Presisi, Lebak, Banten, 13 Agustus 2026.
5

BERITA LAINNYA

Presiden Prabowo Subianto di Peluncuran Motor Listrik Nasional (Molinas). (Sumber: YouTube BPMI)
Nasional

Prabowo Beri Peringatan ke Masyarakat yang Masih Pakai Motor Bensin

Presiden Prabowo Subianto memberikan peringatan kepada masyarakat yang masih menggunakan sepeda motor…

iren natania longdongIvan OWRITE
By
Natania Longdong
Ivan Syahruna Lubis
2 jam lalu
Salah satu tersangka kasus dugaan penistaan agama challenge hafalan surah Ad-Dhuha berhadiah miras (topi hitam) digelandang ke rutan Polda Metro Jaya.
Nasional

Heboh Challenge Hafalan Alquran Berhadiah Miras, 4 Orang Resmi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama buntut challenge…

rahmat-baihaqi-jurnalis-owriteHardani Triyoga
By
Rahmat Baihaqi
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat
Nasional

Kemenkop dan KLH Buka Jalan Baru untuk Koperasi: Dari Sampah hingga Perdagangan Karbon

Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) resmi memperkuat kerja sama…

hadi-febriansyah-owriteIvan OWRITE
By
Hadi Febriansyah
Ivan Syahruna Lubis
3 jam lalu
Direktur Perlindungan WNI Kemlu Heni Hamidah
Nasional

Kemlu Pastikan 110 WNI di Kolombia Aman Pascagempa

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan 110 warga negara Indonesia (WNI) di Kolombia…

Ani RatnasariIvan OWRITE
By
Ani Ratnasari
Ivan Syahruna Lubis
4 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up