Kasus pasien BPJS yang mengaku harus menunggu hingga delapan jam di instalasi gawat darurat (IGD) hingga akhirnya meninggal dunia mendapat sorotan BPJS Watch.
Selain persoalan pelayanan, pemerintah dinilai perlu memastikan ketersediaan ruang perawatan dan tempat tidur (bed occupancy) di rumah sakit agar pasien tidak terlalu lama menunggu ketika ruang rawat penuh.
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar menila menilai, apabila ruang perawatan di rumah sakit sudah penuh, pasien seharusnya tidak dibiarkan menunggu tanpa kepastian. Rumah sakit perlu segera mencari alternatif fasilitas kesehatan lain yang memiliki kapasitas dan kemampuan menangani kondisi pasien.
Kalaupun si pasien ini masuk delapan jam, misalnya anggaplah penuh, kan harus ini cari alternatif rumah sakit yang sejajar, yang sama, yang bisa menangani kasus ini,”
ujar Timboel kepada Owrite.
Menurutnya, mekanisme tersebut penting untuk memastikan pasien tetap memperoleh pelayanan secara cepat. Jangan sampai kondisi ruang perawatan yang penuh membuat pasien hanya menunggu hingga ada tempat tidur kosong.
Supaya bisa mendapatkan pelayanan ruang perawatan yang misalnya di sini tidak bisa, kalaupun penuh, kan nggak bisa juga ditunggu pasien pulang, kan kita nggak tahu,”
katanya.
Komunikasi Nakes dan Pasien
Timboel juga menekankan pentingnya komunikasi antara tenaga medis dan pasien ketika ruang perawatan belum tersedia. Dokter maupun tenaga kesehatan perlu memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien, keterbatasan tempat tidur, serta langkah yang sedang dilakukan rumah sakit untuk mendapatkan ruang perawatan.
Misalnya si pasien ini memang sudah sekian jam, harus dimotivasi sama si dokter. Dokter datang:
Bapak mohon maaf, kami mohon maaf, ruang perawatan masih penuh. Nah, sekarang Bapak di sini, tapi kami tetap melayani dengan indikasi medis, tindakan medis yang memang memastikan Bapak sehat’,”
ujarnya.
Komunikasi tersebut dinilai penting agar pasien tidak merasa ditelantarkan ketika harus menunggu. Rumah sakit juga dapat menawarkan opsi rujukan ke fasilitas kesehatan lain apabila tempat tidur belum tersedia.
Kalau sudah dapat, Bapak bersedia nggak dirujuk ke tempat lain? Kalau nggak, ya sudah pilihan,”
katanya.
Lebih jauh, BPJS Watch meminta pemerintah memperkuat perencanaan kebutuhan tempat tidur rumah sakit berdasarkan data jumlah dan jenis penyakit yang membutuhkan pelayanan di masing-masing daerah.
Menurutnya, pemerintah memiliki data mengenai kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Data tersebut semestinya digunakan untuk menghitung kebutuhan tempat tidur, termasuk kapasitas IGD dan ruang perawatan, sehingga ketersediaannya sebanding dengan jumlah pasien yang membutuhkan.
Dari sisi bed-nya, dari sisi IGD-nya, kan harus benar-benar disediakan oleh pemerintah,”
tegasnya.
Ia mengatakan, pemerintah daerah perlu mendorong rumah sakit daerah untuk memastikan kapasitas pelayanan. Sementara untuk rumah sakit swasta, pemerintah juga perlu mendorong adanya ketersediaan ruang perawatan yang memadai.
Di satu daerah ini, masyarakatnya berapa, permintaan untuk masuk ke sini berapa, nanti kan diukur. Untuk penyakit seperti ini berapa, kan ada data-datanya. Nah dari situ kita belajar bahwa harus tersedia di sini berapa,”
ujarnya.
BPJS Watch menilai, persoalan ketersediaan bed tidak bisa hanya dilihat ketika terjadi lonjakan pasien. Pemerintah perlu melakukan pemetaan kebutuhan secara berkala agar rumah sakit tidak mengalami kondisi ketika jumlah pasien jauh lebih besar dibandingkan kapasitas tempat tidur.
Jangan sampai permintaannya 10, bed-nya cuma ada 5,”
pungkasnya.

























