Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan Presiden Prabowo Subianto agar tak hanya melihat manfaat dari rencana penerapan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD).
Namun, pemerintah juga mesti memperhitungkan risiko terhadap beban belajar dan hak anak. Meski diakui pengenalan bahasa asing sejak dini memang punya sejumlah keuntungan.
Keuntungannya jelas, anak lebih dini mengenal bahasa lain, memiliki akses terhadap pengetahuan global. Dan, dapat membangun kemampuan komunikasi lintas budaya,”
kata Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi pada Owrite, Kamis, 20 Agustus 2026.
Ia menilai anak usia SD tak semestinya diposisikan semata-mata sebagai investasi sumber daya manusia yang harus terus ditambah kompetensinya.
Tetapi, JPPI melihat risikonya jangan diremehkan. Mereka adalah anak yang memiliki hak untuk belajar tanpa tekanan berlebihan,”
ujar Ari.
Ari menambahkan pembelajaran bahasa asing justru bisa berubah jadi beban akademik tambahan apabila penerapannya hanya berorientasi pada target kompetensi.
Jika bahasa asing hanya diterjemahkan menjadi hafalan kosakata, tugas, ujian, dan target kompetensi, maka yang terjadi bukan pembelajaran bahasa, tetapi penambahan beban akademik anak,”
tutur Ari.
Menurutnya, pendekatan itu berpotensi membuat pengenalan bahasa asing kehilangan tujuan awalnya sebagai sarana memperluas pengalaman belajar dan kemampuan komunikasi anak.
Selain beban akademik, JPPI juga menyoroti potensi munculnya hierarki bahasa di lingkungan pendidikan. Bahasa asing dikhawatirkan dipandang lebih bergengsi dibandingkan bahasa Indonesia maupun bahasa daerah.
Karena itu, JPPI menilai kebijakan bahasa asing sejak kelas 1 SD harus dirancang dengan pendekatan yang sesuai dengan perkembangan anak.
Pembelajaran bahasa asing semestinya tidak mengorbankan penguatan literasi dasar, bahasa Indonesia, bahasa daerah, maupun hak anak untuk memperoleh proses belajar yang sehat dan tidak berlebihan.



























