Pemerintah pusat didesak segera menetapkan status bencana nasional untuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Kalimantan.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menjelaskan, kondisi di Kalimantan Tengah (Kalteng), Kalimantan Selatan (Kalteng), dan Kalimantan Barat (Kalbar) sudah berada di luar batas kewajaran.
Selain kebakaran, kabut asap yang ditimbulkan juga dinilai meningkatkan risiko gangguan kesehatan masyarakat, khususnya infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dengan naiknya angka Air Quality Index (AQI).
Kondisi di Kalteng, Kalsel, Kalbar saat ini sudah di luar batas kewajaran. AQI Palangka Raya tembus 487, kategori berbahaya, jarak pandang tinggal 1,4 kilometer, dan BPBD mencatat lebih dari 66 ribu kasus ISPA,”
kata DJ, sapaan akrabnya kepada Owrite, Jumat, 21 Agustus 2026.
Ditegaskan DJ, kondisi itu terlihat dari kualitas udara yang sudah mencapai tingkat berbahaya. Ia pun menyoroti tingginya jumlah kasus ISPA yang tercatat di wilayah terdampak.
DJ menilai skala karhutla yang terjadi saat ini tak lagi cukup ditangani hanya dengan mengandalkan kapasitas pemerintah daerah.
Karena itu, dia mendorong pemerintah pusat menetapkan status bencana nasional untuk karhutla di Kalimantan dan wilayah lainnya yang terdampak.
Saya mendorong penuh agar pemerintah pusat segera menetapkan status bencana nasional untuk karhutla Kalimantan dan daerah lainnya, sesuai UU 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana dan PP 21/2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,”
jelas politikus PKB itu.


Dia menekankan penanganan selama ini memperlihatkan daerah tak cukup kuat menanangani kebakaran. Sementara, kemampuan anggaran daerah terbatas.
Bencana Nasional
DJ menambahkan, penetapan status bencana nasional diperlukan agar pemerintah bisa mengerahkan sumber daya secara lebih besar dan terkoordinasi.
Dengan status bencana nasional, seluruh sumber daya pusat, anggaran, personel, water bombing, dan operasi modifikasi cuaca, bisa dikerahkan lebih cepat dan terkoordinasi lintas kementerian,”
ujarnya.
Menurut DJ, percepatan penanganan diperlukan untuk mencegah dampak karhutla yang semakin meluas. Hal itu terutama terhadap masyarakat yang tinggal di wilayah dengan kualitas udara buruk.
Selain penanganan kebakaran, ia minta pemerintah perkuat perlindungan kesehatan masyarakat selama kabut asap masih berlangsung.
Kemenkes Harus Gerak Cepat
Dia juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bisa menetapkan protokol kesehatan resmi untuk wilayah yang terdampak kabut asap.
Langkah itu dinilai penting untuk melindungi masyarakat dari paparan udara berbahaya. Hal itu terutama kelompok rentan dan anak-anak.
Mulai dari distribusi masker N95 massal, posko kesehatan di titik AQI tinggi, hingga panduan jelas kapan sekolah harus diliburkan atau dialihkan ke pembelajaran daring, supaya anak-anak dan masyarakat tidak terus-menerus terpapar udara berbahaya,”
jelas DJ.
Bagi DJ, penanganan karhutla harus dilakukan secara bersamaan, baik dari sisi pemadaman maupun perlindungan terhadap masyarakat.
Dengan kondisi kualitas udara yang sudah masuk kategori berbahaya, ia menilai pemerintah perlu mengambil langkah luar biasa. Langkah itu penting agar dampak kebakaran tak semakin memperburuk kondisi kesehatan warga terdampak.
























