Dengan menggunakan situs ini, kamu menyetujui Kebijakan Privasi and Ketentuan Penggunaan OWRITE.
Accept
Jumat, 21 Agu 2026
Linkbio
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum
  • Ekbis
  • WARGA SPILLNew
  • Sefruit
  • Lainnya
    • Hype
    • Internasional
    • Megapolitan
    • Daerah
Sign In
  •   ❍
  • Indeks Berita
  • Akun saya
  • Kirim Tulisan
  • Jadwal Piala Dunia
  • Headline
  • KPK
  • Sepak Bola
  • DPR
  • prabowo
  • Korupsi
  • MBG
  • Piala Dunia 2026
  • Prabowo Subianto
  • Purbaya
OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan DuniaOWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia
Font ResizerAa
  • Indeks Berita
  • Baca ulang
  • Koleksi
  • Eksplor
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Hype
  • Ekonomi Bisnis
  • Megapolitan
  • Olahraga
  • Daerah
Search
  • Warga SpillNew
  • Politik
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Hype
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Olahraga
  • Kelola Tulisan
  • Kirim Tulisan
  • Akun Saya
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
© 2025 PT. OWRITE Media Digital.
Home / Nasional / PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes Tidak?
Nasional

PPPK Guru Bisa Jadi PNS, DPR ke Pemerintah: Kenapa Nakes Tidak?

Rika PangestiAmin-Suciady-Owrite
Last updated: Agustus 21, 2026 2:47 pm
By
Rika Pangesti
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan...
Follow:
Amin Suciady
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya,...
Follow:
1 jam lalu
Share
Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT.
Perawat melakukan penanganan ke salah satu pasien yang dirawat di tenda darurat di RSUD TC Hillers, Maumere, Kabupaten Sikka, NTT. (ANTARA FOTO/Johanes Viandinando).
SHARE

Komisi IX DPR RI mempertanyakan kebijakan pemerintah yang memberi kepastian status kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tetapi belum melakukan hal serupa terhadap tenaga kesehatan. 

Daftar isi Konten
  • Penghasilan jadi Sorotan
  • Pembahasan Bersama

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta PPPK nakes, termasuk PPPK paruh waktu, segera mendapat kepastian status hingga penghasilan yang lebih layak.

Baca juga:
Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah… DPR RI menyoroti rencana pemerintah yang berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…
Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD… Rencana pemerintah menerapkan pembelajaran bahasa asing sejak kelas 1 sekolah dasar (SD)…
Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke… Presiden Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) Sepri Latifandi mengungkap persoalan standar…
  • Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah Jangan Dianaktirikan
  • Guru Belum Merata, Kebijakan Bahasa Asing Sejak Kelas 1 SD Jangan Sembarangan
  • Nakes Tak Punya Standar Upah, APKSI Adukan Nasib Mereka ke DPR

Charles menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Forum Komunikasi Nasional Lintas Profesi Kesehatan (FORKOMNAS LIPKES) dan Dewan Eksekutif Nasional Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Jumat, 21 Agustus 2026. 

Dalam audiensi tersebut, para nakes menyampaikan tuntutan agar PPPK dapat diangkat menjadi PNS. Mereka juga meminta PPPK paruh waktu diberi kesempatan menjadi penuh waktu serta nakes non-ASN memperoleh formasi untuk diangkat menjadi PPPK.

Charles menilai tuntutan tersebut beralasan. Ia bahkan membandingkan persoalan nakes dengan tenaga pendidik yang kini mendapat perhatian pemerintah terkait perubahan status kepegawaian.

Teman-teman PPPK dan PPPK paruh waktu berharap bisa segera mendapatkan status sebagai PNS. Apalagi kemarin kita melihat teman-teman guru juga sudah diambil alih statusnya oleh pemerintah pusat dan diangkat sebagai PNS. Kalau untuk guru saja bisa, kenapa tenaga kesehatan tidak bisa?”

ujar Charles.
Guru dan Nakes Sering Jadi Kendaraan Politik, Pengamat: Jangan Cuma Didekati Saat Butuh Suara

Menurutnya, tuntutan kepastian status tidak semata-mata berkaitan dengan kesejahteraan nakes. Status kepegawaian yang jelas juga berkaitan dengan kualitas pelayanan, karena nakes bekerja langsung menangani kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Mereka ini profesi yang dituntut untuk bisa mengobati masyarakat, bahkan memastikan hidup matinya seseorang. Maka saya rasa harus ada ketegasan dari pemerintah untuk memberikan status yang lebih jelas dan juga penghasilan yang lebih ideal bagi teman-teman tenaga kesehatan di Indonesia,”

tegasnya.

Persoalan tersebut semakin pelik karena nakes berstatus honorer masih ditemukan di berbagai daerah. Kondisi itu dinilai tidak sejalan dengan arah kebijakan pemerintah yang sebelumnya mendorong penyelesaian tenaga non-ASN.

Faktanya di banyak provinsi dan kabupaten kota masih banyak sekali tenaga kesehatan yang berstatus honorer. Harapan saya pemerintah harus memberikan status yang lebih jelas, angkat saja sebagai PPPK,”

kata Charles.

Penghasilan jadi Sorotan

Selain status, besaran penghasilan juga menjadi sorotan. Charles mengungkapkan dalam audiensi terdapat nakes yang mengaku hanya menerima penghasilan sekitar Rp1,2 juta per bulan.

Keluhan utama adalah penghasilan yang jauh dari ideal. Bahkan ada yang menyampaikan tadi bidan yang mungkin penghasilan bulanannya hanya Rp1,2 juta. Dan saya rasa ini harus ada perbaikan ke depan,”

ungkapnya.

Charles menilai, persoalan penghasilan tersebut tidak bisa dipisahkan dari penghargaan negara terhadap profesi nakes. Menurutnya, skema insentif, tunjangan, dan penghasilan perlu diperbaiki agar sebanding dengan tanggung jawab yang dipikul.

Perbaikan perlindungan terhadap nakes juga akan dibawa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan. Charles menambahkan, regulasi tersebut diharapkan dapat memberikan batas minimum penghasilan dan upah yang layak bagi tenaga kesehatan.

Profesi tenaga kesehatan akan menjadi perhatian sehingga ke depan ada batas minimum untuk penghasilan dan upah bagi tenaga kesehatan,”

tegas Charles.
Baca juga:
Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan,… Asosiasi Pekerja Kesehatan Seluruh Indonesia (APKSI) mengungkap ada PPPK paruh waktu yang…
PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru… Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan pemerintah…
Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran… Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan alokasi anggaran untuk Program Makan Bergizi…
  • Ada PPPK Paruh Waktu Cuma Digaji Rp260 Ribu per Bulan, APKSI Bongkar…
  • PPPK Tak Lagi Jadi Beban Daerah, Pemerintah Siapkan Skema Baru Lewat APBN
  • Ngeri Data Prabowo dan Buku Nota Keuangan Beda, Purbaya: Anggaran MBG Rp240…

Pembahasan Bersama

Komisi IX sebelumnya telah mempertemukan pemerintah untuk membahas persoalan tersebut. Charles menyebut Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kementerian Dalam Negeri telah diundang dalam pembahasan.

Namun, hingga kini belum terlihat perkembangan berarti untuk menjawab tuntutan nakes, khususnya PPPK paruh waktu.

Sudah ada di kesimpulan rapat bahwa pemerintah berkomitmen untuk memperhatikan khususnya yang berstatus PPPK paruh waktu, memasukkan dalam formasi ke depan, tetapi memang sampai hari ini belum ada kemajuan yang berarti,”

jelasnya.

Charles memastikan Komisi IX tidak akan berhenti pada audiensi. Dalam waktu dekat, komisi tersebut berencana kembali mengundang Kementerian Kesehatan untuk membahas kepastian status dan kesejahteraan tenaga kesehatan.

Menurut Charles, perhatian pemerintah terhadap perubahan status tenaga pendidik semestinya bisa menjadi momentum untuk memperlakukan nakes secara setara. Sebab, mereka juga berada di garis depan pelayanan publik dengan tanggung jawab yang menyangkut kesehatan hingga keselamatan hidup masyarakat.

Dalam kesempatan sama, Ketua FORKOMNAS LIPKES, Bambang Utomo mengatakan aspirasi yang dibawa ke Komisi IX berasal dari 13 profesi kesehatan. Ada tiga tuntutan utama yang disampaikan dalam audiensi tersebut.

Kami menyampaikan tuntutan atau aspirasi kami. Yang pertama, ASN PPPK ini menuntut untuk menjadi PNS. Yang kedua, ASN PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Dan yang ketiga, yang masih non-ASN atau honorer yang statusnya belum jelas ini diberi kesempatan atau formasi untuk menjadi ASN PPPK,”

ujar Bambang.

Bambang mengatakan, ketidakjelasan status juga berdampak pada pengembangan karier nakes. Status PPPK menurutnya membuat sebagian tenaga kesehatan merasa tidak memiliki ruang untuk berkembang.

Karena kita sebagai tenaga kesehatan PPPK tidak bisa berkarier. Kita mandek karier, kita nggak bisa jalan,”

tuturnya.
Tag:DPRguruNakesPPPKTenaga Kesehatan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Salin Tautan
Rika Pangesti
ByRika Pangesti
Reporter
Follow:
Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu Komunikasi Politik dari Universitas Paramadina, ia memadukan pemahaman akademis dengan pengalaman lapangan — termasuk meliput untuk tvOnenews.com sejak 2022.
Amin-Suciady-Owrite
ByAmin Suciady
Redaktur Pelaksana
Follow:
Amin Suciady adalah jurnalis di OWRITE yang meliput politik, hukum, ekonomi, dan peristiwa. Ia juga dikenal sebagai peneliti sejarah lokal Jakarta — diwujudkan lewat dua bukunya, Toponimi Jakarta Barat dan Toponimi Jakarta Timur, yang mendokumentasikan asal-usul nama wilayah dan jejak budaya ibu kota.
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Anda harus masuk untuk berkomentar.

Trending di OWRITE
Lampu Hijau di Rumah Sakit Ternyata Punya Makna Mengharukan, Ada Kaitannya dengan Donor Organ?
By Ani Ratnasari
Hospital Seberang Jaya, Pulau Pinang, Malaysia
1
Rektor Unsoed Kena OTT KPK, DPR Bongkar Masalah Besar Penerimaan Mahasiswa
By Rika Pangesti
Gedung KPK di Jakarta Selatan.
2
Rektor dan Warek Unsoed Terjaring OTT, KPK Dalami Keterlibatan Pihak Lain
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
3
Gerbang Mahasiswa Baru: KPK Ungkap Dugaan Modus Rektor Unsoed Sodiq
By Rahmat Baihaqi
Sel tahanan KPK
4
Baru Tiga Bulan Jadi Rektor Unsoed, Akhmad Sodiq Dijaring KPK
By Rahmat Baihaqi
Akhmad Sodiq terpilih kembali menjadi rektor dalam sidang senat tertutup yang digelar pada 1 April 2026 di Auditorium Laboratorium Terpadu Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jenderal Soedirman.
5

BERITA LAINNYA

Personel Basarnas memeriksa kondisi bangunan yang rusak saat melakukan penyisiran di lokasi terdampak gempa bumi di Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT). (Sumber: Antara Foto/Fikri Yusuf/kye)
Nasional

Sepekan Gempa NTT, Pemerintah Klaim Keluarkan Rp44 Miliar untuk Penanganan Bencana

Pemerintah telah mengklaim mengeluarkan anggaran sekitar Rp44 miliar untuk penanganan bencana gempa…

Rika Pangestidusep-malik
By
Rika Pangesti
Dusep Malik
1 jam lalu
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno (kiri) bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto (kanan) dan Wakil Bupati Manggarai Fabianus Abu (kedua kiri) meninjau Stadion Golo Dukal, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (16/8/2026).
Nasional

Dibangun 30 Jam di Tengah Dingin: RS Lapangan Golo Dukal Jadi Tumpuan Korban Gempa NTT

Cuaca dingin menjadi tantangan bagi Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan dalam membangun…

Syifa Fauziahowrite-adi-briantika
By
Syifa Fauziah
Adi Briantika
1 jam lalu
Sejumlah siswa membawa ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) di komplek Madrasah Ibtidayyah Negeri (MIN) 11 Aceh Barat dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTS) Harapan Bangsa Desa Kuta Padang, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Rabu (20/5/2026).
Nasional

Pemerintah Mau Angkat PPPK jadi PNS, DPR Ingatkan Guru Madrasah Jangan Dianaktirikan

DPR RI menyoroti rencana pemerintah yang berencana mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian…

Rika PangestiHardani Triyoga
By
Rika Pangesti
Hardani Triyoga
2 jam lalu
Ilustrasi OTT KPK Unsoed.
Nasional

OTT KPK di Unsoed: Kemdiktisaintek Sorot Tata Kelola Perguruan Tinggi

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menghormati proses hukum operasi tangkap…

iren natania longdongowrite-adi-briantika
By
Natania Longdong
Adi Briantika
2 jam lalu
OWRITE Logo 2x OWRITE Dark Background Logo 2x

Your Reading Dose, Right Here:
Tetap terhubung dengan berita terkini dan informasi terkini secara langsung. Dari politik dan teknologi hingga hiburan dan lainnya, kami menyediakan liputan langsung yang dapat Anda andalkan, menjadikan kami sumber berita tepercaya.

Info lainnya

  • Redaksi
  • Beriklan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
FacebookLike
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
© PT. OWRITE Media Digital. All Rights Reserved.
OWRITE Logo OWRITE Dark Background Logo 2x
Everything's gonna be owrite!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up