Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai menjadi ancaman bagi aktivitas belajar siswa di Kalimantan.
Di tengah kondisi udara yang belum memungkinkan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI, Abdul Mu’ti membuka opsi pembelajaran dilakukan dari rumah demi menjaga kesehatan dan keselamatan murid.
Mu’ti menjelaskan, keputusan mengenai pelaksanaan pembelajaran berada di tangan pemerintah daerah. Namun, pemerintah pusat telah memberikan prosedur yang dapat dijadikan acuan ketika kondisi di lapangan tidak memungkinkan siswa mengikuti pembelajaran tatap muka.
Kami masih terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah karena kebijakan pembelajaran itu memang secara kelembagaan otoritasnya ada pada pemerintah daerah,”
kata Mu’ti kepada wartawan, dikutip Sabtu, 22 Agustus 2026.
Pembelajaran Jarak Jauh
Menurutnya, sekolah tidak perlu memaksakan pembelajaran tatap muka apabila kondisi asap membuat lingkungan belajar tidak aman.
Pembelajaran dapat dialihkan ke rumah atau dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh.
Sehingga karena itu, kalau misalnya karena kondisi yang belum memungkinkan, pembelajaran dapat diselenggarakan di rumah atau melalui pembelajaran jarak jauh,”
ujarnya.
Kebijakan ini menjadi penting karena paparan asap karhutla bukan hanya mengganggu jarak pandang dan aktivitas masyarakat, tetapi juga berisiko terhadap kesehatan anak-anak yang tetap berada di luar rumah dalam kondisi udara yang buruk.
Mu’ti menegaskan keselamatan dan kesehatan murid harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan metode pembelajaran.
Artinya, kegiatan belajar tetap berjalan, tetapi caranya dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
Saya kira secara teknologi juga kita sudah sempat terbiasa, ya, sejak Covid-19 dengan pembelajaran daring,”
katanya.
Ia memandang, pengalaman selama pandemi Covid-19 menjadi modal bagi sekolah untuk kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh jika diperlukan.
Pemerintah berharap perubahan metode tersebut tidak membuat siswa kehilangan haknya untuk tetap mendapatkan pendidikan.
Mudah-mudahan dengan kebijakan ini anak-anak kita dapat tetap terjaga kesehatannya, terjaga keselamatannya, dan tetap belajar dengan sebaik-baiknya,”
ujar Mu’ti.
Namun, pemerintah pusat belum memberikan gambaran rinci mengenai daerah mana saja di Kalimantan yang akan menerapkan pembelajaran dari rumah.
Mendikdasmen mengatakan pihaknya masih menunggu perkembangan dan laporan dari masing-masing daerah.
Kami masih menunggu perkembangan dari masing-masing daerah,”
katanya.
Dengan demikian, kebijakan pembelajaran akibat kabut asap tidak diberlakukan secara seragam dari pusat. Pemerintah daerah menjadi pihak yang memiliki kewenangan menentukan apakah kondisi di wilayahnya masih memungkinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka atau perlu dialihkan ke rumah.
Keselamatan Seluruh Murid
Mendikdasmen juga meminta kebijakan tersebut tetap mempertimbangkan keselamatan seluruh murid.
Pemerintah tidak ingin pembelajaran terus dipaksakan ketika kondisi lingkungan justru berpotensi membahayakan kesehatan anak.
Intinya adalah bagaimana keselamatan murid tetap kita utamakan dan pembelajaran dapat dilaksanakan sepanjang tetap menjamin keselamatan dari semua murid kita,”
tegasnya.
Ia menambahkan, keputusan mengalihkan pembelajaran tidak membutuhkan izin khusus dari Presiden. Pemerintah daerah dapat mengambil kebijakan tersebut dengan tetap berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Saya kira itu cukup oleh pemerintah daerah, ya. Tetap koordinasi pemerintah daerah,”
tambahnya.






















