Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Gus Kikin Resmi Pimpin PBNU 2026–2031, Dipilih Lewat Musyawarah AHWA

Babak penentuan Muktamar ke-35 NU menghasilkan keputusan dengan menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketum PBNU.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031.
KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2026–2031. ANTARA FOTO/Syaiful Arif

Babak penentuan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menghasilkan keputusan dengan menetapkan KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk masa khidmat 2026–2031.

Penetapan Gus Kikin dilakukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), sebagaimana mekanisme pemilihan yang telah disepakati dalam Muktamar ke-35 NU.

Rapat yang kami laksanakan tadi pagi adalah sebuah musyawarah mufakat, yang merupakan pelaksanaan mandat keputusan Muktamar, memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU. Dan ini adalah mekanisme yang pertama dilakukan,”

kata salah seorang anggota AHWA KH Anwar Iskandar, Senin, 31 Agustus 2026.

Keputusan Gus Kikin jadi Ketum PBNU dibacakan langsung oleh Kiai Anwar dalam sidang pleno yang berlangsung di Ndalem KH Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Iklan

Menurut dia, proses pemilihan berlangsung melalui musyawarah mufakat. Mekanisme itu sekaligus jadi pelaksanaan mandat yang diberikan Muktamar kepada AHWA untuk memilih dan menetapkan Ketua Umum PBNU.

Dalam musyawarah itu, sembilan anggota AHWA secara mufakat memilih KH Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031.

Unggul dalam Tabulasi

Terpilihnya Gus Kikin melalui mekanisme AHWA bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Sebelumnya, nama pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng itu mendapatkan dukungan paling besar dalam proses tabulasi bakal calon Ketua Umum PBNU.

Gus Kikin mengantongi 472 suara dari usulan yang berasal dari PWNU, PCNU, maupun PCINU. Raihan itu menempatkannya di posisi teratas dibandingkan nama-nama lain yang masuk dalam proses penjaringan.

Hasil tabulasi itu kemudian menjadi salah satu bagian penting dalam proses penentuan Ketua Umum PBNU melalui mekanisme yang telah disepakati dalam Muktamar.

Forum AHWA selanjutnya menjalankan mandat tersebut melalui musyawarah mufakat. Sembilan anggota AHWA akhirnya sepakat menetapkan Gus Kikin sebagai Ketua Umum PBNU. Dengan keputusan itu, Gus Kikin akan memimpin PBNU untuk masa khidmat 2026–2031.

Penetapan tersebut sekaligus menandai berakhirnya babak penentuan dalam Muktamar ke-35 NU dan dimulainya kepemimpinan baru PBNU di bawah KH Abdul Hakim Mahfudz. Adapun untuk posisi Rais Aam PBNU periode 2026-2031 kembali dijabat KH Miftachul Akhyar.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Natania Longdong adalah jurnalis di Owrite yang berfokus pada isu internasional, energi, dan lingkungan. Dengan pengalaman lebih dari empat

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.