Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) RI mengecam keras penembakan terhadap tiga warga sipil yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian di Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Juru Bicara (jubir) KemenHAM RI Thomas Harming Suwarta KemenHAM RI menjelaskan aksi pembunuhan yang dilakukan tak bisa dibenarkan dan meminta agar pelaku diusut tuntas serta dihukum.

KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji, terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,”

kata Thomas, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, 12 September 2026.

Thomas menyampaikan tindakan kekerasan terhadap warga sipil tak bisa dibenarkan dan bertentangan dengan prinsip penghormatan serta pelindungan HAM.

Insiden penembakan itu terjadi pada Rabu, 9 September 2026, di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Tiga korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penembakan yang diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Pihak kepolisian juga masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan kelompok yang terlibat dalam insiden itu.

Selain itu, terkait narasi yang beredar dari kelompok KKB bahwa korban meninggal adalah agen intelijen, KemenHAM RI menyampaikan pihaknya tak punya kompetensi untuk menilai.

Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB. Tapi, yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,”

jelas Thomas.

Pun, ia minta agar seluruh pihak yang terlibat untuk sama-sama menahan diri dan tak melakukan tindakan yang bisa memperburuk situasi.

Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,”

lanjut Thomas.

KemenHAM RI menegaskan bahwa keselamatan dan penghormatan terhadap hak warga sipil mesti jadi perhatian bersama dalam setiap situasi kekerasan.

KemenHAM RI pun mendorong seluruh pihak mengutamakan langkah-langkah yang bisa menjaga keselamatan masyarakat. Selain itu, mencegah jatuhnya korban berikutnya, serta menyelesaikan persoalan melalui mekanisme hukum yang berlaku dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.