Pengesahan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria di DPR, Selasa, 22 September 2026, turut disaksikan langsung kelompok petani dari berbagai daerah. Mereka hadir bersama organisasi masyarakat sipil dalam rapat paripurna DPR.
Kehadiran kelompok petani itu mencolok karena UU yang disahkan berkaitan langsung dengan persoalan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang selama ini menjadi kepentingan utama para petani.
Kami ucapkan juga selamat datang kepada delegasi masyarakat dalam Rapat Paripurna DPR RI. Pertama, Konsorsium Pembaruan Agraria berjumlah 125 orang, kemudian yang kedua Urban Poor Consortium 10 orang, tiga Serikat Petani Indonesia berjumlah empat orang,”
kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa, 22 September 2026.
Pembaruan Agraria
Konsorsium Pembaruan Agraria menjadi kelompok dengan jumlah delegasi terbesar yang hadir. Dari total 139 delegasi masyarakat yang disebut Dasco, 125 orang di antaranya berasal dari KPA.
Selain KPA dan Serikat Petani Indonesia, sejumlah organisasi petani dari daerah juga hadir. Dasco menyebut Serikat Petani Pasundan, Serikat Petani Pasundan Tasikmalaya, Serikat Petani Pasundan Bandung Raya, Serikat Petani Pasundan Banjar, hingga Serikat Petani Pasundan Pangandaran.
Serikat Petani Pasundan, Serikat Petani Pasundan Tasikmalaya, Serikat Petani Pasundan Bandung Raya, Serikat Petani Pasundan Banjar, Serikat Petani Pasundan Pangandaran,”
ujar Dasco.
Tak hanya organisasi petani laki-laki, Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia juga hadir dalam rapat paripurna tersebut. Kehadiran mereka menambah daftar kelompok petani yang menyaksikan langsung pengesahan UU Reforma Agraria.
Hadir pula Federasi Serikat Perempuan Petani Indonesia,”
kata Dasco.
Perwakilan kelompok petani yang hadir juga berasal dari berbagai wilayah. Dasco menyebut KPA wilayah hadir dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Nusa Tenggara Timur.
KPA Wilayah hadir yaitu dari Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan NTT,”
ujarnya.
139 Orang
Selain kelompok petani, Urban Poor Consortium mengirimkan 10 orang dan Serikat Petani Indonesia empat orang. Total delegasi masyarakat yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mencapai 139 orang.
Kemudian dari Urban Poor Consortium 10 orang, dan Serikat Petani Indonesia empat orang,”
kata Dasco.
Kehadiran kelompok petani ini dalam rangka agenda DPR mengambil keputusan atas RUU Pengaturan Reforma Agraria.
Pemerintah sebelumnya menyebut reforma agraria masih menghadapi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah serta konflik agraria.
UU yang baru disahkan itu nantinya menjadi salah satu landasan penyelenggaraan reforma agraria secara nasional. Namun, Pemerintah juga masih harus menyelesaikan sejumlah aturan turunan terkait pelaksanaan reforma agraria.






