Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menilai program Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) berpotensi menggeser orientasi pendidikan di sekolah ke arah militeristik, apabila prosesnya menekankan kepatuhan dan keseragaman perilaku daripada pengembangan nalar kritis dan kemandirian peserta didik.
Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional JPPI Ari Hardi, mengatakan kesesuaian KKRI tidak cukup dinilai dari tujuan formal yang tercantum dalam kebijakan.
Yang harus diperiksa bukan hanya tujuan formal kebijakan, tetapi bagaimana kegiatan tersebut dilaksanakan, bagaimana peserta didik diperlakukan, dan nilai-nilai apa yang sesungguhnya dibentuk dalam prosesnya,”
kata Ari pada Owrite, Kamis, 24 September 2026.
Bedakan Disiplin dan Kepatuhan

Ari mengakui disiplin merupakan bagian penting dalam pendidikan. Namun, dia membedakan disiplin yang sehat dengan kepatuhan yang dibangun melalui ketakutan, tekanan, atau relasi kuasa yang tidak seimbang.
Disiplin memang penting dalam pendidikan. Akan tetapi, disiplin yang sehat berbeda dengan kepatuhan yang dibangun melalui ketakutan, tekanan, atau hubungan kuasa yang tidak seimbang. Sekolah harus mendidik anak agar mampu mengambil keputusan secara bertanggung jawab, bukan sekadar menjalankan instruksi karena takut terhadap hukuman atau otoritas,”
ujarnya.
Menurut JPPI, risiko pergeseran fungsi sekolah muncul apabila praktik yang menyerupai pendidikan militer ditempatkan sebagai inti pembentukan karakter.
Kami melihat adanya risiko pergeseran fungsi sekolah apabila praktik-praktik yang menyerupai pendidikan militer ditempatkan sebagai inti pembentukan karakter, sementara kemampuan berdialog, berpikir kritis, memahami hak asasi manusia, dan menyelesaikan konflik secara damai tidak memperoleh perhatian yang setara,”
tutur Ari.
Tertib Belum Tentu Bertanggung Jawab

Dia pun menegaskan, perilaku tertib dan patuh tidak serta-merta menunjukkan tumbuhnya tanggung jawab maupun kesadaran kebangsaan pada peserta didik.
Anak yang tertib belum tentu memahami tanggung jawab. Anak yang patuh belum tentu memiliki kesadaran kebangsaan. Karena itu, pemerintah harus membuktikan bahwa KKRI mengembangkan kesadaran dan kemandirian peserta didik, bukan sekadar menghasilkan perilaku yang seragam dan patuh,”
imbuh Ari.






