Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bapissus) Aries Marsudiyanto mengingatkan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) di Indonesia agar tak melakukan tindakan di luar kewenangan, terlebih yang berpotensi melanggar aturan dan hukum.

Peringatan itu disampaikan Aries saat meninjau Lapas Kelas IIA Cibinong bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andriyanto. Kunjungan itu dilakukan setelah Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas mewah di lingkungan Lapas Kelas IIA Cibinong.

Saya mengimbau kepada seluruh Kalapas se-Indonesia. Jangan berbuat yang aneh-aneh yang melanggar aturan, yang melanggar hukum, dan melanggar norma-norma,”

kata Aries di Lapas Cibinong, Jumat, 25 September 2026.

Aries meminta seluruh Kalapas menjalankan tugas secara profesional, khususnya dalam memberikan pelayanan di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Menteri Imipas terkait persoalan tersebut. Aries juga menegaskan tak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh kepala lapas.

Hal itu termasuk apabila ditemukan penyimpangan seperti fasilitas mewah yang berada di lingkungan Lapas Cibinong.

Jangan sampai nanti setiap saat kita akan melakukan sidak dan ditemukan hal-hal yang menyimpang daripada aturan tersebut,”

jelas Aries.

Temukan Fasilitas Mewah

Sebelumnya, Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu, 23 September 2026.

Dalam pemeriksaan itu, Ombudsman menemukan adanya sejumlah hunian dan fasilitas mewah di area yang berada sekitar 100 meter di belakang lapas.

Terdapat tiga jenis hunian yang ditemukan yakni dengan klasifikasi suite, deluxe, dan superior.

Masing-masing hunian dilengkapi berbagai fasilitas yang menyerupai tempat tinggal, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, hingga berbagai perlengkapan rumah tangga.

Tak hanya hunian, Ombudsman juga menemukan sejumlah fasilitas olahraga. Di antaranya simulator golf, gym yang masih dalam pembangunan, serta kolam renang.

Temuan tersebut jadi perhatian karena fasilitas yang berada di area sekitar lapas dinilai menunjukkan adanya kondisi yang perlu diperiksa lebih lanjut terkait pengelolaan dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.

Keamanan Lapas Turut Disorot

Selain fasilitas mewah, Ombudsman juga menyoroti tingkat keamanan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Ombudsman menyebut sistem keamanan di area tersebut terbilang longgar. Salah satunya terlihat dari area di belakang parkir yang terhubung dengan jalan pembuangan sampah.

Area tersebut disebut sudah tidak lagi memiliki pagar. Kondisi itu dinilai berpotensi menjadi akses keluar-masuk dari lingkungan lapas. Temuan mengenai fasilitas mewah dan kondisi keamanan tersebut kemudian menjadi perhatian pemerintah.

Aries pun mengingatkan agar seluruh jajaran pemasyarakatan tetap bekerja sesuai aturan dan tak melakukan tindakan yang berada di luar kewenangan.