Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto membeberkan kronologi inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI pada Rabu, 23 September 2026.
Ia menjelaskan kedatangan rombongan Ombudsman sekitar 30 orang itu sempat diwarnai ketegangan. Mulai dari perdebatan soal akses masuk hingga kontak fisik di kompleks perumahan dinas.
Pada pukul 10.15 WIB, Lapas Kelas IIA Cibinong, kedatangan tim rombongan Ombudsman Republik Indonesia Pusat yang berjumlah kurang lebih 30 orang tiba di Lapas Cibinong untuk menyampaikan kedatangan sidak, inspeksi mendadak,”
kata Wisnu dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 28 September 2026.
Wisnu mengatakan dari kronologi, petugas lapas sempat minta rombongan menunggu untuk dapat penjelasan mengenai kondisi lapas. Namun, penjelasan itu tak diterima oleh tim Ombudsman yang merasa belum diperbolehkan memasuki area lapas.
Rombongan Ombudsman tiba sekitar pukul 10.15 WIB dan diterima Kepala Subbagian Tata Usaha Lapas Cibinong. Dua menit kemudian, petugas melaporkan kedatangan tersebut kepada pimpinan lapas.
Wisnu menyampaikan petugas kemudian berkomunikasi dengan tim Ombudsman melalui telepon untuk mengonfirmasi surat tugas. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kesesuaian surat tugas yang dibawa rombongan.
Ia juga menyebut pada hari yang sama Lapas Cibinong sudah menjadwalkan kunjungan tim Ombudsman DKI Jakarta pada pukul 13.00 WIB. Kunjungan itu diagendakan untuk melakukan penilaian maladministrasi.
Lalu, pukul 10.20 Kasubag TU mengarahkan tim Ombudsman untuk menunggu di lobi gedung 1 sambil menunggu kehadiran Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas,”
jelas Wisnu.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas tiba di lobi Gedung 1 sekitar pukul 10.21 WIB untuk menemui rombongan. Semenit kemudian, tim Ombudsman menunjukkan surat tugas yang diterbitkan secara internal.
Wisnu mengatakan, pihak lapas kemudian memberikan penjelasan mengenai kondisi dan pertimbangan pelaksanaan sidak. Salah satu hal yang disampaikan adalah adanya kunjungan keluarga warga binaan yang berlangsung pada hari tersebut.

Selain itu, petugas mempertimbangkan kondisi hunian lapas yang saat itu mencapai 1.830 warga binaan. Sebagian warga binaan juga sedang berada di luar blok untuk mengikuti kegiatan pembinaan.
Setelah itu, kami menyampaikan data dukung kami dan juga pertimbangan adanya jadwal kunjungan yang terkonfirmasi oleh Ombudsman DKI pada pukul 13.00,”
ujar Wisnu.
Namun, sekitar pukul 10.25 WIB, penjelasan itu disebut belum bisa diterima tim Ombudsman. Menurut Wisnu, rombongan menyampaikan keberatan karena merasa belum dapat memasuki area lapas.
Situasi berlanjut pada pukul 10.26 WIB ketika tim Ombudsman disebut sempat menyampaikan rencana meninggalkan lokasi. Pada waktu bersamaan, sebagian anggota rombongan bersama awak media bergerak menuju kompleks perumahan dinas tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan petugas lapas.
Sekitar pukul 10.29 WIB, sebagian rombongan berupaya memasuki kawasan perumahan dinas. Menurut kronologi versi Wisnu, upaya itu memicu ketegangan dengan petugas pengamanan hingga terjadi kontak fisik berupa aksi saling dorong saat akses masuk dikendalikan.
Terjadi ketegangan antara petugas pengamanan sampai terjadi kontak fisik atau dorong-dorongan karena mengendalikan akses masuk ke area tersebut,”
kata Wisnu.
Rombongan berada di kawasan perumahan dinas selama kurang lebih 20 menit. Selama berada di lokasi, mereka mendatangi sejumlah rumah dinas dan melakukan pengambilan dokumentasi.
Sekitar pukul 11.50 WIB, tim Ombudsman meninggalkan kompleks perumahan dinas dan menggelar konferensi pers bersama awak media di halaman depan Lapas Cibinong.
Pada pukul 12.00 WIB, seluruh rombongan Ombudsman RI beserta awak media meninggalkan lokasi dalam keadaan tertib, menurut kronologi yang disampaikan Wisnu.






