Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi mengungkap hasil pemeriksaan sementara tim gabungan investigasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Mashudi mengatakan tim menemukan 13 unit rumah dinas pegawai yang berada di bantaran Sungai Ciliwung belum tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Ia menyebut, pihaknya kini masih mendalami status aset, administrasi, hingga pemanfaatan bangunan tersebut.

Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN, saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,”

kata Mashudi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi XIII DPR RI, Senin, 28 September 2026.

Selain rumah dinas, tim juga memeriksa sejumlah fasilitas di area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) termasuk bangunan yang diduga menyerupai penginapan dan area yang disebut menyerupai simulator golf.

Mashudi menyebut total ada 16 unit rumah dinas atau mess pegawai di lokasi tersebut. Dari jumlah itu, tiga unit tercatat dalam SIMAK BMN. Sementara, 13 unit lainnya berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam sistem tersebut.

Belum tercatatnya belasan bangunan itu jadi salah satu aspek yang masih harus ditelusuri. Ia bilang pihaknya belum menetapkan tindak lanjut karena pemeriksaan terhadap administrasi, status aset, dan pemanfaatan bangunan masih berlangsung.

Pilihan tindak lanjut akan ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku,”

ujar Mashudi.

Selain persoalan aset, tim gabungan turut memeriksa barang-barang yang ditemukan di rumah dinas. Barang-barang itu berupa televisi, perabotan rumah tangga, sofa, kasur springbed, dan kulkas yang berisi tiga botol whisky serta satu botol bir.

Dari pemeriksaan sementara, barang-barang itu merupakan milik pribadi Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib).

Sementara itu, terkait adanya bingkai foto atas nama warga binaan Jimi Masrin disebut sebagai barang yang sebelumnya diamankan dalam kegiatan razia keamanan.

Mashudi menyampaikan temuan tersebut sebagai bagian dari hasil pemeriksaan sementara tim gabungan.

Pemeriksaan juga menyasar area SAE yang sebelumnya menjadi perhatian karena terdapat bangunan yang dinilai menyerupai penginapan kontainer.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, bangunan tersebut merupakan kantor operasional kegiatan penggemukan sapi yang dibangun menggunakan APBN 2006.

Adapun bangunan lain yang disebut sebagai mess atau wisma peristirahatan pegawai dibangun melalui APBN tahun 2017. Penjelasan tersebut disampaikan untuk mengidentifikasi fungsi dan asal pembangunan fasilitas yang menjadi sorotan.

Tim juga memeriksa area yang diduga menyerupai simulator golf. Menurut Mashudi, berdasarkan pemeriksaan sementara, lokasi tersebut merupakan fasilitas yang sedang disiapkan menjadi loker.

Sementara, lahan di area SAE yang diduga digunakan sebagai tempat parkir disebut merupakan alternatif ketika area parkir utama penuh.

Terkait dugaan adanya jalur tikus di lingkungan lapas, Mashudi mengatakan tim tidak menemukan jalur tersebut setelah melakukan pemeriksaan dan pengecekan langsung di lokasi. Ia menyebut kawasan itu dikelilingi aliran Sungai Ciliwung.

Meski sejumlah temuan telah dijelaskan, Mashudi menyampaikan bahwa proses investigasi belum selesai. Pemeriksaan lanjutan masih diperlukan untuk memastikan status bangunan, penggunaan fasilitas, serta aspek administrasi yang menjadi perhatian.

Perlu kami tegaskan bahwa penjelasan tersebut merupakan hasil pemeriksaan sementara. Proses investigasi dan pendalaman masih berlangsung, sehingga langkah selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang lengkap,”

kata Mashudi.

Dalam paparannya di hadapan pimpinan dan anggota Komisi XIII DPR, Mashudi juga menghadirkan Wisnu Hani Putranto selaku Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif saat peristiwa berlangsung untuk menyampaikan kronologi inspeksi mendadak Ombudsman RI secara langsung.