Ombudsman RI menemukan dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIA Cibinong sebesar Rp150 ribu per minggu.
Temuan itu disampaikan anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa, 29 September 2026. Informasi itu jadi salah satu persoalan yang perlu ditindaklanjuti dalam evaluasi pelayanan dan tata kelola pemasyarakatan.
Kami menemukan masih ada pungli terhadap warga binaan sebesar Rp150 ribu per minggu, yang di salah satu blok yang berada di area lapas. Dan, itu kami peroleh dari keluarga warga binaan yang habis melakukan kunjungan. Jadi, ketemu di halaman itu kami langsung melakukan wawancara,”
kata Syafrida.
Syafrida menjelaskan, informasi dugaan pungli itu diperoleh saat tim Ombudsman mewancarai keluarga warga binaan di halaman lapas.






