Anggota Komisi II DPR RI, Bob Andika Mamana Sitepu, menilai temuan pengawasan Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, dapat menjadi momentum untuk memperbaiki pola pelayanan publik secara komprehensif.
Ini lah pintu masuk untuk perbaikan pelayanan publik ke depan,”
kata Bob dalam keterangannya yang dterima Owrite, Rabu, 30 September 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Bob dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI dengan agenda laporan kinerja terkait pelayanan publik di seluruh kementerian/lembaga.
Dalam rapat tersebut, Bob mengingatkan adanya potensi tekanan publik terhadap kinerja Ombudsman RI setelah temuan di Lapas Cibinong mendapat perhatian luas.
Menurutnya, masyarakat dapat memiliki ekspektasi lebih besar agar Ombudsman mengungkap temuan serupa di kementerian dan lembaga lainnya.
Tapi yang saya takutkan nanti akhirnya masyarakat berharap banyak pada Ombudsman dengan kejadian seperti ini, itu yang perlu dijaga,”
ucapnya.
Menjelaskan kekhawatiran tersebut, Bob mengatakan perhatian masyarakat terhadap kinerja Ombudsman berpotensi meluas setelah adanya temuan di Lapas Cibinong.
Hari ini dengan temuan di lapas, selanjutnya masyarakat ingin juga dengan temuan-temuan seperti lain lagi yang ada di lembaga-lembaga lain,”
jelasnya.
Karena itu, legislator Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mendorong Ombudsman RI memiliki road map atau peta jalan kerja yang jelas.
Bob menambahkan, Ombudsman tidak hanya perlu mengungkap dugaan pelanggaran, tetapi juga memberikan contoh pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Jadi Ombudsman harus bisa membuat suatu kerangka untuk memberi penjelasan kepada masyarakat bahwasanya ini loh contoh pelayanan publik yang benar-benar harus dilaporkan kepada Ombudsman,”
ungkap Bob.
Bob yang merupakan anggota DPR RI dari Dapil Sumatra Utara III juga meminta, Ombudsman lebih transparan dalam mempublikasikan hasil temuan, termasuk laporan yang diterima dari masyarakat.
Selanjutnya ke depan tadi yang sudah disampaikan ke Ibu Ida (anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati) tadi, ada yang melaporkan, yang melaporkan ini ke depan harus jelas, itu dipublish siapa yang melaporkan supaya nanti jangan sampai ada pemikiran-pemikiran orang bahwasanya ini kepandaian Ombudsman saja,”
terangnya.
Menegaskan kembali pentingnya peta jalan tersebut, Bob mendukung instruksi Komisi II DPR RI agar Ombudsman memiliki kerangka kerja yang jelas dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik.
Menurutnya, kejelasan tersebut penting agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memahami standar pelayanan yang harus dijalankan.
Selanjutnya mungkin kita mau seperti yang dikatakan Pak Ketua tadi, apa sih road map yang jelas Ombudsman terhadap pelayanan publik supaya semua lembaga-lembaga ini termasuk pemerintah daerah mereka paham apa yang akan mereka laksanakan,”
tegas Bob.







