Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan akan melakukan konsolidasi internal setelah resmi menjabat sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Suyudi menyebut langkah awal dengan memetakan berbagai persoalan di internal kepolisian sebelum menyusun dan menjalankan sejumlah program prioritas. Hal itu termasuk agenda reformasi internal.
Ya pasti, tentunya. Kita akan melaksanakan konsolidasi internal. Kita akan melihat, kita akan mencoba belanja masalah dan juga akan melakukan langkah-langkah yang kami anggap penting,”
kata Suyudi di Istana Negara, Kamis, 1 Oktober 2026.
Menurut Suyudi, pemetaan persoalan di internal Polri jadi bagian penting sebelum pihaknya menyiapkan program-program besar baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
Tentunya dalam kerangka harkamtibmas tadi dan juga sesuai dengan grand strategy Polri dengan roadmap,”
tutur Suyudi.
Tindak Pidana Prioritas
Selain melakukan konsolidasi internal, Suyudi mengatakan Polri akan menggencarkan penanganan sejumlah tindak pidana yang jadi prioritas.
Dia menyampaikan langkah itu juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Beberapa persoalan yang jadi perhatian antara lain narkotika, penyelundupan hingga judi online.
Terutama terkait dengan masalah-masalah narkotika, kemudian penyelundupan, judi online, dan hal-hal lain yang menjadi keresahan di tengah masyarakat,”
ujar Suyudi.
Adapun Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditugaskan sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pada saat yang sama, posisi Wakapolri kini diemban Komjen Wahyu Hadiningrat. Ia menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut.
Pengangkatan Suyudi dan Wahyu sebagai Kapolri serta Wakapolri baru berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 96/Polri Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Keduanya sudah mengucapkan sumpah untuk menjalankan tugas dan jabatan sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 serta peraturan perundang-undangan lainnya.
Dengan resmi duduki jabatan Kapolri, Suyudi kini dihadapkan pada agenda konsolidasi internal sekaligus penanganan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.






