Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa minta Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) Komjen Dedi Prasetyo segera memetakan dan memprioritaskan penyelesaian konflik pertanahan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Agun mengatakan inventarisasi konflik mesti jadi langkah awal BRAN. Menurut Agun, pemetaan diperlukan untuk mengidentifikasi persoalan pertanahan yang berkaitan langsung dengan penguasaan lahan dan kepentingan masyarakat.
Segera menginventarisir dan menyusun skala prioritas penyelesaian konflik tanah yang berhubungan langsung dengan penguasaan atau kepentingan rakyat,”
kata Agun, Jumat, 2 Oktober 2026.
Pesan itu disampaikan Agun menyusul pelantikan Dedi sebagai Kepala BRAN dalam rangkaian pergantian sejumlah pejabat negara pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Agun turut menyampaikan ucapan selamat atas jabatan baru yang diemban mantan Wakapolri tersebut.
Selamat dan sukses, semoga amanah dalam menjalankan tugas jabatan baru,”
kata Agun.
Menurut Agun, pekerjaan BRAN tak cukup hanya dengan mendata konflik pertanahan. Lembaga itu juga perlu menyusun skala prioritas agar persoalan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan rakyat mendapat perhatian dalam penyelesaiannya.
Ia menilai, koordinasi lintas kementerian dan lembaga jadi bagian penting dari upaya tersebut. Sebab, konflik agraria kerap berkaitan dengan kewenangan dan pengelolaan lahan yang melibatkan berbagai pihak.
Kedepankan semangat kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan atau lembaga pemerintah lainnya dalam penyelesaian setiap masalah pertanahan yang ada maupun perencanaan peruntukan Reforma Agraria untuk rakyat,”
ujar politikus Fraksi Partai Golkar itu.
Agun menyoroti persoalan agraria yang memiliki keterkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari kawasan hutan, sumber daya perairan, hingga aset milik negara, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia menegaskan, penguatan kelembagaan Reforma Agraria penting untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait.






