Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Timothy Ivan Triyono, mengundurkan diri dari jabatannya pada Jumat, 2 Oktober 2026. Keputusan tersebut disampaikan melalui surat pengunduran diri kepada pihak Bakom RI.

Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Muhammad Qodari membenarkan pengunduran diri Timothy. Ia menyebut Timothy telah menyampaikan keputusan itu kepada Bakom.

Hari ini, 2 Oktober 2026, Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Saudara Timothy Ivan Triyono, telah menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya,”

kata Qodari.

Menurut Qodari, Timothy menjelaskan alasan pengunduran dirinya dalam surat yang disampaikan kepada Bakom. Keputusan tersebut disebut diambil untuk mengevaluasi diri dan mempersiapkan langkah selanjutnya.

Dalam surat pengunduran dirinya, Saudara Timothy menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil untuk melakukan introspeksi diri dan menata langkah ke depan agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik,”

jelasnya.

Qodari yang sebelumnya menjabat Kepala Bakom turut menyampaikan terima kasih atas kontribusi Timothy selama menduduki jabatan tersebut. Ia mengapresiasi dedikasi Timothy selama menjalankan tugas di lingkungan Bakom RI.

Saya dan seluruh jajaran menyampaikan terima kasih dan penghargaan atas dedikasi serta kontribusi Saudara Timothy selama menjalankan tugas sebagai Deputi II Bakom RI dalam lima bulan terakhir,”

ujarnya.

Meski Timothy mengundurkan diri, Qodari memastikan keputusan itu tak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi Bakom RI. Lembaga itu tetap menjalankan perannya dalam mengoordinasikan komunikasi dan informasi terkait kebijakan serta program strategis pemerintah.

Bakom RI juga menegaskan komitmennya untuk melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pembenahan internal disebut akan terus dilakukan untuk meningkatkan penyampaian informasi mengenai program pemerintah kepada masyarakat.

Qodari menambahkan, upaya perbaikan tersebut diperlukan agar informasi mengenai program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat disampaikan secara efektif, akurat, dan mudah dipahami masyarakat.