Jenderal Suyudi Ario Seto resmi memegang komando kepemimpinan Polri setelah menerima Panji-Panji Kepolisian dan tongkat komando dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam upacara di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jumat, 2 Oktober 2026.
Penyerahan panji-panji berlambang Tribata tersebut berlangsung secara formal dan diikuti seluruh pejabat utama Mabes Polri. Prosesi ini jadi bagian dari rangkaian pergantian kepemimpinan di tubuh Polri setelah Suyudi dilantik sebagai Kapolri baru.
Ini merupakan bagian daripada rangkaian pergantian kepemimpin di lingkungan Polri,”
kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jumat, 2 Oktober 2026.
Trunoyudo menjelaskan upacara penyerahan panji-panji merupakan tradisi organisasi yang menandai peralihan kepemimpinan, wewenang, dan tanggung jawab komando tertinggi di lingkungan kepolisian.
Menurut Trunoyudo, tradisi itu tak hanya menandai pergantian pemimpin. Namun, juga jadi bentuk penghormatan terhadap perjalanan dan pengabdian pejabat Polri yang sebelumnya menjalankan tugas.
Rangkaian kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi organisasi polri yang tentu memiliki nilai-nilai yang memiliki makna sebagai penghormatan perjalanan pengabdian pejabat Polri,”
tutur dia.
Upacara penyerahan panji-panji tersebut merupakan bagian dari rangkaian serah terima jabatan (sertijab) di lingkungan Polri. Agenda selanjutnya mencakup pengantaran tugas serta pelepasan Listyo Sigit Prabowo dan Jenderal Dedi Prasetyo dari jabatan sebelumnya.
Suyudi resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri pada Kamis, 1 Oktober 2026. Ia menggantikan Listyo Sigit Prabowo yang mendapat penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Seiring dengan pergantian Kapolri, posisi Wakapolri kini dijabat Komjen Wahyu Hadiningrat. Ia menggantikan Komjen Dedi Prasetyo yang mendapat tugas baru sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri dan Wahyu sebagai Wakapolri didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 96/Polri Tahun 2026 tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia serta Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Keduanya telah mengucapkan sumpah jabatan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai amanah Undang-Undang Dasar 1945 serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.






