Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Rakyat Dilanda Bencana, Dugaan Korupsi BNPB Bikin DPR Murka: Jangan Manfaatkan Penderitaan!

Dugaan korupsi di BNPB menuai sorotan. Anggaran yang mestinya topang penanganan bencana justru jadi sorotan akibat perkara hukum tersebut.

Sejumlah warga terdampak bencana gempa beristirahat di tenda pengungsian di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).
Sejumlah warga terdampak bencana gempa beristirahat di tenda pengungsian di Stadion Gelora Samador Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. (ANTARA FOTO/Mega Tokan).

Dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menuai keprihatinan DPR.

Di tengah kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera, pemulihan gempa di Nusa Tenggara Timur (NTT), dan banjir bandang di Padang, anggaran yang mestinya menopang penanganan bencana justru jadi sorotan akibat perkara hukum tersebut.

Sangat prihatin. Dalam kondisi negara sedang dilanda bencana dan rakyat susah kok ada yang memanfaatkan korupsi!”

kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid, Rabu, 14 Oktober 2026.

Abdul minta aparat penegak hukum (APH) segera menuntaskan kasus dugaan korupsi itu. Menurutnya, penyalahgunaan anggaran di tengah penderitaan masyarakat akibat bencana merupakan persoalan serius yang tidak boleh dibiarkan.

Iklan

Dia menilai, ketika masyarakat sedang berjuang menghadapi dampak bencana, seluruh sumber daya negara seharusnya diarahkan untuk membantu mereka. Maka itu, ia meminta aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Saya minta APH segera usut tuntaskan kasus korupsi nya,”

ujarnya.

Desakan penuntasan kasus itu juga diikuti tuntutan pembenahan tata kelola di BNPB.

Sementara, Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi yang terbukti nantinya akan mencederai integritas dan profesionalitas lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Hal ini jelas mencederai integritas dan profesionalitas BNPB,”

kata Atalia.

Atalia mengatakan, Dana Siap Pakai (DSP) diperuntukkan bagi kebutuhan mendesak masyarakat saat bencana, termasuk penyelamatan nyawa, pemenuhan kebutuhan warga, dan bantuan medis.

Maka itu, ia mendorong evaluasi menyeluruh serta audit investigatif terhadap tata kelola pengadaan barang dan jasa darurat.

Saya kira sistem pengawasan internal dan transparansi penunjukan vendor harus diperketat,”

ujarnya.

Selain pengusutan hukum dan pembenahan tata kelola, keberlangsungan penanganan bencana juga menjadi perhatian Komisi VIII.

Lalu, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menyampaikan agar persoalan hukum yang sedang berjalan tak menghambat koordinasi maupun pelayanan bagi masyarakat terdampak.

Hal yang tidak boleh luput adalah keselamatan masyarakat dan keberlangsungan penanganan bencana di lapangan,”

jelas Selly.

Selly menyoroti masih banyaknya petugas lintas lembaga yang bekerja di lapangan, mulai dari BNPB dan BPBD hingga tenaga kesehatan, TNI-Polri, serta relawan.

Mereka menghadapi risiko kebakaran, asap, gangguan kesehatan, dan berbagai keterbatasan saat membantu masyarakat.

Selly pun minta proses hukum berjalan profesional dan objektif, dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Ia juga menyampaikan dugaan pelanggaran oleh pihak tertentu tidak boleh serta-merta menjadi penilaian terhadap seluruh institusi maupun personel yang bertugas.

Kami menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”

ujarnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Asisten Redaktur

    Hardani Triyoga adalah jurnalis di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu nasional, politik, peristiwa, dan dinamika perkotaan.