Singgih menilai, tantangan penanggulangan bencana di Indonesia menuntut BNPB memiliki organisasi yang profesional, responsif, dan berintegritas. Maka itu, pergantian pimpinan harus diikuti pembenahan nyata, bukan sekadar perubahan di tingkat jabatan.
Menurut dia, evaluasi internal perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk terhadap mekanisme pengelolaan anggaran dan pengadaan barang dan jasa. Sistem yang transparan dan akuntabel dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan sejak awal.
Kalau ada oknum yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, tentu harus diproses sesuai ketentuan,”
ujarnya.
Namun, Singgih mengingatkan, penanganan kasus dugaan korupsi tak boleh berhenti pada penindakan terhadap individu.
Ia bilang pembenahan sistem juga diperlukan agar persoalan serupa tak berulang. Begitupun seluruh jajaran BNPB tak serta-merta dinilai buruk akibat tindakan oknum tertentu.
KPK sebelumnya melakukan OTT di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana siap pakai (DSP) kebencanaan.
Kasus ini menjadi perhatian karena dana siap pakai diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana, termasuk dalam situasi darurat.
Dana kebencanaan harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,”
kata Singgih.
Ia meminta kepala BNPB yang baru memperkuat pengawasan internal, transparansi pengadaan, serta mekanisme pelaporan dan audit.
Menurutnya, pencegahan harus menjadi bagian utama tata kelola lembaga, bukan hanya mengandalkan penindakan setelah dugaan pelanggaran terjadi.
Singgih menuturkan Komisi VIII DPR akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap BNPB sebagai mitra kerja. Pengawasan tersebut diperlukan untuk memastikan program penanggulangan bencana berjalan sesuai ketentuan, anggaran digunakan secara bertanggung jawab, dan penanganan masyarakat terdampak tetap menjadi prioritas.
Singgih berharap kepemimpinan Kristomei mampu menjadikan momentum pergantian pimpinan dan kasus OTT KPK sebagai titik awal pembenahan BNPB.
Integritas, transparansi, dan efektivitas penggunaan anggaran menjadi pekerjaan penting agar lembaga tersebut dapat menjalankan tugas perlindungan masyarakat secara optimal,”
tuturnya.