Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

PDIP Soroti Dugaan Konversi Hutan Jadi Kebun Sawit di Balik Karhutla

PDI Perjuangan menyoroti dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membuka kawasan perkebunan kelapa sawit dan komoditas lainnya.

Petugas memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah
Petugas memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Kelurahan Kameloh Baru, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (ANTARA FOTO/Auliya Rahman/wsj)

PDI Perjuangan menyoroti dugaan kesengajaan pembakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk membuka kawasan perkebunan kelapa sawit dan komoditas lainnya.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menilai, persoalan karhutla tidak bisa dilepaskan dari pola perubahan peruntukan lahan hutan.

Ia menegaskan, partainya menolak praktik konversi hutan untuk kepentingan perkebunan.

Iklan

Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit,”

ungkap Hasto, Sabtu, 17 Oktober 2026.

Menurut Hasto, dugaan pembukaan lahan melalui pembakaran perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Penanganan karhutla, kata dia, tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlu menyentuh persoalan tata guna lahan.

Perubahan Fungsi Hutan

Ia menegaskan, PDI Perjuangan menolak perubahan fungsi hutan untuk perkebunan yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.

Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,”

katanya.

Hasto kemudian mendorong pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan hutan melalui moratorium konversi kawasan hutan.

Menurutnya, kebijakan tersebut perlu berjalan seiring dengan penataan ulang tata ruang agar perubahan peruntukan lahan tidak berlangsung tanpa kendali.

Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan,”

tegasnya.

Ia juga meminta pemerintah kembali menggalakkan politik tata ruang yang menempatkan perlindungan hutan sebagai prioritas.

Hasto menilai, keberadaan kebijakan yang jelas penting untuk mencegah alih fungsi kawasan hutan yang tidak sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.

Maka politik tata ruang harus kita galakkan kembali, hutan harus ada moratorium, tidak boleh dikonversi,”

ujarnya.

Selain pembatasan alih fungsi hutan, Hasto mendorong gerakan penghijauan dan reboisasi dilakukan secara serentak.

Menurutnya, pemulihan kawasan hutan perlu menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan.

Dan kemudian gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak,”

kata Hasto.

Ia menambahkan, penghijauan juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.

Dengan demikian, pemulihan lingkungan dapat berjalan bersamaan dengan upaya meningkatkan kesempatan kerja.

Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,”

tuturnya.

Hasto turut menyinggung kebijakan pada masa Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait perluasan perkebunan kelapa sawit.

Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai salah satu rujukan dalam upaya mencegah kerusakan hutan.

Kita bisa melakukan pencegahan sebagaimana Bu Mega sebagai satu-satunya Presiden yang tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit,”

ujarnya.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.