Kami juga banyak melihat bagaimana kebakaran itu ada upaya-upaya sengaja sebagai suatu konversi lahan hutan untuk lahan sawit,”
ungkap Hasto, Sabtu, 17 Oktober 2026.
Menurut Hasto, dugaan pembukaan lahan melalui pembakaran perlu menjadi perhatian serius pemerintah. Penanganan karhutla, kata dia, tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlu menyentuh persoalan tata guna lahan.
Perubahan Fungsi Hutan
Ia menegaskan, PDI Perjuangan menolak perubahan fungsi hutan untuk perkebunan yang berpotensi memperburuk kerusakan lingkungan.
Inilah yang ditolak oleh PDI Perjuangan,”
katanya.
Hasto kemudian mendorong pemerintah memperkuat kebijakan perlindungan hutan melalui moratorium konversi kawasan hutan.
Menurutnya, kebijakan tersebut perlu berjalan seiring dengan penataan ulang tata ruang agar perubahan peruntukan lahan tidak berlangsung tanpa kendali.
Bahwa kita tidak boleh melakukan suatu perubahan tata guna hutan dan harus ada moratorium hutan,”
tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah kembali menggalakkan politik tata ruang yang menempatkan perlindungan hutan sebagai prioritas.
Hasto menilai, keberadaan kebijakan yang jelas penting untuk mencegah alih fungsi kawasan hutan yang tidak sejalan dengan upaya menjaga lingkungan.
Maka politik tata ruang harus kita galakkan kembali, hutan harus ada moratorium, tidak boleh dikonversi,”
ujarnya.
Selain pembatasan alih fungsi hutan, Hasto mendorong gerakan penghijauan dan reboisasi dilakukan secara serentak.
Menurutnya, pemulihan kawasan hutan perlu menjadi bagian dari langkah jangka panjang untuk mengurangi risiko kerusakan lingkungan.
Dan kemudian gerakan merawat lingkungan dengan menanam pohon, reboisasi, itu harus dilakukan secara serentak,”
kata Hasto.
Ia menambahkan, penghijauan juga berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja.
Dengan demikian, pemulihan lingkungan dapat berjalan bersamaan dengan upaya meningkatkan kesempatan kerja.
Dengan cara itu pemerintah juga diuntungkan dengan menciptakan lapangan pekerjaan bagi rakyat melalui penghijauan kembali hutan-hutan kita,”
tuturnya.
Hasto turut menyinggung kebijakan pada masa Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri terkait perluasan perkebunan kelapa sawit.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai salah satu rujukan dalam upaya mencegah kerusakan hutan.
Kita bisa melakukan pencegahan sebagaimana Bu Mega sebagai satu-satunya Presiden yang tidak mengeluarkan izin untuk perluasan lahan kelapa sawit,”
ujarnya.