Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mendukung upaya penguatan perlindungan masyarakat dari potensi penyalahgunaan vape, menyusul dorongan Kapolri kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengkaji fatwa terkait penggunaan vape.
Menurut Netty, usulan tersebut perlu disikapi secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keagamaan, kesehatan masyarakat, serta fakta ilmiah mengenai kandungan dan risiko penggunaan rokok elektrik.
Saya mendukung setiap upaya yang bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika dan berbagai risiko kesehatan. Kajian mengenai vape perlu dilakukan secara mendalam agar menghasilkan panduan yang tepat dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”
ujar Netty dalam keterangan yang diterima Owrite Selasa 20 Oktober 2026.
Ia menegaskan, kewenangan untuk mengkaji dan menetapkan fatwa berada pada MUI. Karena itu, proses tersebut perlu dihormati agar keputusan yang dihasilkan memiliki landasan keagamaan yang kuat dan mempertimbangkan bukti ilmiah yang relevan.






