Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Dua Tahun Prabowo-Gibran: MBG Jangan Bikin Sakit, PBI JKN Jangan Rumit

Penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, dan evaluasi berbasis dampak menjadi bagian penting dari perbaikan tata kelola kebijakan sosial.

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pembuka dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/kye)

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute (TII) Made Natasya Restu Dewi Pratiwi menyoroti kualitas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan perlindungan akses kesehatan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) dalam evaluasi kebijakan sosial dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dia berpendapat keberhasilan kebijakan sosial perlu dinilai dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan semata-mata berdasarkan cakupan program atau ketepatan administrasi.

“Kualitas manfaat, keselamatan masyarakat, transparansi pelaksanaan, dan perlindungan hak kelompok rentan harus diarusutamakan dalam kerangka evaluasi keberhasilan program pemerintah,”

kata Natasya dalam laporan sintesis evaluasi TII yang diterima Owrite.id, Kamis, 22 Oktober 2026.

Cermat

Dalam pelaksanaan MBG, TII menilai pemerintah perlu memastikan keamanan pangan, kualitas gizi, serta pengukuran dampak terhadap status gizi dan perilaku makan sehat. Pengawasan yang konsisten diperlukan untuk memastikan makanan yang disediakan memenuhi standar dan sesuai dengan kebutuhan penerima.

Iklan

Selain itu, pemerintah perlu membangun mekanisme pertanggungjawaban yang jelas apabila terjadi keracunan pangan, termasuk penanganan korban dan evaluasi terhadap penyedia makanan yang tidak memenuhi standar.

Pada bidang jaminan kesehatan, TII menyoroti pemutakhiran kepesertaan PBI JKN yang berpotensi mengganggu akses pelayanan apabila tidak disertai verifikasi kondisi rumah tangga dan kebutuhan medis. Kelompok yang memerlukan pengobatan berkelanjutan, terutama pasien kronis dan katastropik, dinilai membutuhkan perlindungan khusus.

TII mendorong agar proses pembaruan data dilengkapi pemberitahuan sebelum penonaktifan, kesempatan mengajukan keberatan, serta mekanisme reaktivasi yang mudah diakses. Pemerintah juga perlu memperjelas pembiayaan pelayanan kesehatan bagi peserta berstatus nonaktif selama masa transisi.

Natasya menilai penguatan pengawasan, keterbukaan informasi, dan evaluasi berbasis dampak menjadi bagian penting dari perbaikan tata kelola kebijakan sosial.

“Dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran harus menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas kebijakan sosial melalui pengawasan yang efektif, keterbukaan informasi kepada publik, dan evaluasi yang berorientasi pada dampak,”

ujar dia.

Natasya menegaskan evaluasi kebijakan sosial perlu memastikan program pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan melindungi hak kelompok rentan.

Iklan