Sebab, program yang bertujuan meningkatkan kualitas sumber daya manusia justru berisiko menimbulkan masalah apabila makanan yang disediakan tidak memenuhi standar.
Pemerintah harus memastikan bahwa makanan yang dibagikan aman, bergizi, dan menjangkau kelompok yang membutuhkan atau berisiko, seperti pada kelompok sosial ekonomi ke bawah hingga individu yang mengalami permasalahan gizi buruk,”
kata Natasya dalam keterangan resmi yang diterima Owrite Kamis 22 Oktober 2026..
Sesuai Standar
Ia menilai pengawasan keamanan pangan dan kualitas gizi perlu dilakukan secara konsisten. Badan Gizi Nasional (BGN), Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), DPR RI, serta pemerintah daerah perlu memastikan penyediaan makanan sesuai standar yang ditetapkan.
Pengawasan tersebut juga perlu mencakup komposisi menu, termasuk pembatasan pangan ultra-proses yang tinggi gula, garam, dan lemak apabila tidak sejalan dengan tujuan perbaikan gizi.
Selain memastikan makanan aman dikonsumsi, pemerintah perlu memperjelas pertanggungjawaban apabila terjadi keracunan pangan.
Penanganan korban, pembagian tanggung jawab, dan evaluasi terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar dinilai perlu menjadi bagian dari tata kelola program.
Natasya menegaskan, program MBG harus menempatkan kualitas dan keselamatan sebagai ukuran utama, bukan hanya banyaknya makanan yang didistribusikan.
Keberhasilan program sosial harus diukur dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat, mengurangi ketimpangan, dan menjamin keberlanjutan akses terhadap layanan dasar secara inklusif dan berkeadilan,”
tandasnya.