Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Dampak Psikologis Korban Bencana Terabaikan, Pemerintah Diminta Perluas Pendataan

Kondisi kesehatan mental masyarakat terdampak juga perlu diperhitungkan untuk memastikan kebutuhan pertolongan psikologis dapat teridentifikasi dan ditangani secara tepat.

Petugas mempersiapkan sarapan untuk warga korban bencana hidrometeorologi di Masjid Al-Abrar Desa Gunung Balohen, Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (13/12/2025).
Petugas mempersiapkan sarapan untuk warga korban bencana hidrometeorologi di Masjid Al-Abrar Desa Gunung Balohen, Kebayakan, Aceh Tengah, Aceh, Sabtu (13/12/2025). (Sumber: Antara Foto/Syifa Yulinnas/tom)

Pendataan dampak bencana perlu diperluas agar tidak hanya mencatat kerusakan bangunan dan kerugian material.

Kondisi kesehatan mental masyarakat terdampak juga perlu diperhitungkan untuk memastikan kebutuhan pertolongan psikologis dapat teridentifikasi dan ditangani secara tepat.

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute, Made Natasya Restu Dewi Pratiwi, menilai pemerintah perlu memasukkan dampak nonfisik ke dalam pencatatan pascabencana.

Iklan

Pemerintah perlu memperkuat pencatatan dampak nonfisik, termasuk kondisi kesehatan mental masyarakat setelah bencana, mendata jumlah kebutuhan pertolongan psikologis yang sudah didistribusikan, serta menghitung proporsi akses komunitas terdampak terhadap layanan dan pembiayaan kesehatan,”

kata Natasya dalam keterangannya yang diterima Owrite Jumat 23 Oktober 2026.

Menurut dia, pendataan perlu memperhatikan kondisi kelompok masyarakat yang memiliki kerentanan berbeda-beda agar penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Data terpilah berdasarkan usia, status sosial ekonomi, disabilitas, kondisi kehamilan, dan lokasi tempat tinggal yang berisiko bencana juga diperlukan agar bantuan dan perlindungan dapat diberikan secara lebih cepat, tepat, dan inklusif,”

ujarnya.

Perlu Mendapatkan Perhatian

Natasya menilai, kelompok rentan perlu mendapatkan perhatian khusus dalam perencanaan penanganan dampak krisis iklim.

Ibu hamil, anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan masyarakat pesisir dapat menghadapi hambatan tambahan ketika bencana mengganggu kesehatan, penghidupan, mobilitas, dan akses terhadap layanan dasar.

Karena itu, pemerintah juga didorong memperkuat pencegahan dan memasukkan dampak psikologis dalam kebijakan penanganan krisis iklim.

Menurut Natasya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penanganan bencana tidak berhenti pada pemulihan kerusakan fisik, tetapi juga memperhatikan kebutuhan kesehatan mental masyarakat terdampak.

Pendataan yang memadai diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebutuhan layanan, pembiayaan, serta prioritas bantuan psikologis bagi warga yang terdampak bencana,”

tandasnya.

Iklan