Meutya menambahkan penilaian dilakukan berdasarkan tujuh kategori risiko mulai dari konten yang tak sesuai usia, kontak dengan orang asing, hingga keamanan data anak.
Politikus Partai Golkar itu mengatakan pendekatan Indonesia berbeda dengan Australia yang secara langsung menetapkan sejumlah platform media sosial sebagai layanan yang dilarang bagi anak. Kata dia, pemerintah Indonesia, memilih menilai tingkat risiko setiap platform sebagai dasar penentuan pembatasan.
Platform seluruh grup Meta, Instagram, Threads, apalagi itu juga kita anggap risiko tinggi, maka tidak boleh untuk anak-anak,”
ujarnya.
Meski demikian, pemerintah tak menutup kemungkinan platform tersebut kembali diakses anak-anak apabila melakukan perubahan untuk meningkatkan keamanan layanannya.
Ini artinya memberi ruang kalau platformnya mau berubah menjadi platform yang ramah anak, maka dia bisa kita turunkan risikonya dan dapat diakses anak-anak kita,”
kata Meutya.
Menurut Meutya, pemerintah ingin mendorong platform digital mengurangi risiko agar layanan mereka lebih aman bagi anak. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan besarnya pasar digital anak di Indonesia yang menjadi potensi bisnis bagi perusahaan teknologi.
“Yang kita inginkan bukan hanya men-delay usia anak-anak masuk ke ranah risiko tinggi, tapi gerakan yang kita harapkan adalah gerakan dari para platform risiko tinggi untuk merendahkan risiko mereka demi mengakses pangsa pasar digital anak-anak di Indonesia yang angkanya adalah 70 juta anak-anak,” ujarnya.
Meutya menyebut jumlah anak berusia di bawah 16 tahun di Indonesia mencapai sekitar 70 juta orang. Besarnya jumlah tersebut membuat tanggung jawab platform untuk menyediakan lingkungan digital yang aman menjadi persoalan penting, bukan sekadar urusan pengawasan orang tua.
Pemerintah menggunakan tujuh kategori risiko yang disebut Meutya sebagai 7K untuk menilai keamanan platform.
Kategori pertama adalah Konten, yakni materi yang dinilai tidak pantas atau tidak sesuai untuk dikonsumsi anak-anak.
Kategori kedua adalah Kontak dengan orang yang tidak dikenal. Meutya mencontohkan fitur pesan langsung atau direct message (DM) yang memungkinkan anak berkomunikasi dengan orang asing sebagai salah satu faktor risiko.
Kalau dia ada fitur kontak dengan orang tak dikenal, DM gitu ya, dengan orang tak dikenal maka dia otomatis langsung masuk platform risiko tinggi,”
kata Meutya.
Kategori berikutnya adalah Kecanduan, Komersialisasi anak, Kesehatan mental, Kondisi fisik, serta Keamanan data anak.
Pemerintah menilai risiko platform tidak hanya berkaitan dengan konten yang dilihat anak. Namun, juga dampaknya terhadap perilaku, kesehatan, dan perlindungan informasi pribadi mereka.
Meutya menjelaskan penggunaan platform secara berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental sekaligus kondisi fisik anak. Menurut dia, gangguan tersebut jadi bagian yang perlu diperhitungkan dalam penilaian risiko layanan digital.
Jadi, kalau adiksi biasanya anak-anak juga kalau main akhirnya enggak cuma mengganggu mentalnya gitu ya, tapi juga mata dan kondisi fisik lainnya,”
ujarnya.
Dalam menyusun penilaian tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital turut menerima masukan dari berbagai kalangan, termasuk dokter dan akademisi.
Meutya menyebut keterlibatan para ahli diperlukan untuk mempertimbangkan berbagai risiko yang dapat mengancam anak ketika menggunakan platform digital.
Dan keseluruhan 7K dari risiko ini, kita bekerja sama atau banyak masukan dari tentu para pakar-pakar termasuk para dokter, akademisi, dan sebagainya,” kata Meutya.
kata Meutya.