Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

DPR Pertanyakan Insentif Rp1 Triliun untuk Kepala Daerah Pendukung MBG

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan alasan pemerintah memberikan insentif tambahan kepada kepala daerah yang mendukung program MBG.

Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago.
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago. (Foto: dpr.go.id/Jaka/Karisma)

Rencana pemerintah mengalokasikan insentif fiskal sebesar Rp1 triliun bagi kepala daerah yang dinilai progresif mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai pertanyaan dari DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan alasan pemerintah memberikan insentif tambahan kepada kepala daerah yang mendukung program MBG.

Ia menilai, pemerintah semestinya lebih mendorong daerah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) agar tidak terus bergantung pada anggaran pusat.

Iklan

“Seharusnya Mendagri mendorong kepala-kepala daerah agar mampu meningkatkan PAD, sehingga daerah bisa membiayai dirinya sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada pemerintah pusat. Itu baru bisa dianggap berprestasi,”

tegas Irma, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurut politikus Partai NasDem itu, kemampuan kepala daerah mengelola APBD secara efektif dan meningkatkan PAD seharusnya menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintahan daerah.

Irma juga mengingatkan bahwa pelaksanaan MBG berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat daerah. Program tersebut melibatkan tenaga kerja, relawan, serta mendorong aktivitas ekonomi di wilayah pelaksanaannya.

Karena itu, ia mempertanyakan alasan pemerintah masih perlu memberikan insentif fiskal khusus kepada kepala daerah yang mendukung program tersebut.

Ia meminta pemerintah menjelaskan sumber pendanaan, sasaran penerima, serta indikator yang digunakan untuk menentukan kepala daerah yang berhak memperoleh insentif.

Tanpa ukuran yang jelas, kebijakan tersebut berisiko tidak tepat sasaran, terlebih kemampuan fiskal setiap daerah berbeda.

Irma menyoroti kondisi sejumlah kabupaten dan kota yang memiliki kapasitas APBD di bawah Rp1 triliun.

Menurutnya, pemerintah harus menghitung secara cermat kemampuan APBN sebelum mengalokasikan insentif dengan nilai besar untuk kepala daerah di berbagai wilayah.

Pengawasan Keamanan Pangan

Selain persoalan insentif, Irma mempertanyakan pembagian anggaran untuk pengawasan keamanan pangan MBG.

Ia menilai pengawasan kualitas dan kelayakan makanan seharusnya melibatkan lembaga yang memang memiliki kewenangan serta kapasitas di bidang tersebut.

“Standar keamanan pangan seharusnya dilakukan oleh BPOM yang memang menjadi leading sector di bidang tersebut. Mengapa anggarannya tidak diberikan kepada BPOM saja agar penggunaannya bisa dipertanggungjawabkan?”

ujar Irma.

Ia juga meminta pemerintah memperjelas tujuan utama MBG, terutama jika program tersebut diarahkan untuk memperbaiki status gizi masyarakat dan menekan angka stunting. Menurutnya, pemberian makanan saja tidak cukup untuk mencapai tujuan tersebut.

Upaya perbaikan gizi, kata Irma, perlu disertai intervensi kesehatan lain, seperti pemenuhan kebutuhan vitamin dan penyediaan akses air bersih.

Dengan begitu, program MBG tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga menyentuh persoalan kesehatan yang memengaruhi status gizi masyarakat.

Irma menegaskan, setiap kebijakan anggaran harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur, perencanaan realistis, dan tujuan yang jelas.

Pemerintah perlu memastikan alokasi dana benar-benar menghasilkan manfaat, bukan sekadar memberikan penghargaan kepada kepala daerah yang menjalankan program pusat.

Iklan

Topik terkait

Penulis dan penyunting

  • Reporter

    Rika Pangesti adalah reporter di OWRITE yang berfokus pada peliputan isu megapolitan dan berita nasional. Berlatar pendidikan Magister Ilmu

  • Editor

    Editor berita di OWRITE Media, meliput pemberitaan gaya hidup dan Peristiwa.