Lewati ke konten

OWRITE | Berita Terkini di Indonesia dan Belahan Dunia

Your Reading Dose, Right Here

Nasional

Pakar Desak Pemakzulan Gibran Dipercepat, Prabowo Diminta Siapkan Dua Pengganti

Mengusulkan agar MPR dapat langsung menggelar pemilihan wakil presiden baru setelah memutuskan pemberhentian Gibran.

Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara
Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara (Foto: Owrite)

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengusulkan agar proses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipercepat melalui tahapan di DPR, Mahkamah Konstitusi (MK), hingga Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Dia juga mengusulkan agar MPR dapat langsung menggelar pemilihan wakil presiden baru setelah memutuskan pemberhentian Gibran.

Dalam mekanisme tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengajukan dua nama calon wakil presiden kepada MPR.

Iklan

Denny menilai percepatan proses diperlukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga stabilitas politik nasional.

Saya mengusulkan semua proses ini, apakah di DPR, apakah di MK yang paling lama 90 hari, ataukah di MPR paling lama 30 hari, itu bisa dipercepat, diakselerasi,”

kata Denny dikutip dari YouTube Denny Indrayana, Kamis, 5 November 2026.

Dia beralasan, putusan MK dan MA yang berkaitan dengan persoalan persyaratan pendidikan Gibran dapat menjadi dasar untuk mempercepat tahapan tersebut.

Denny juga merujuk Pasal 8 ayat 2 UUD 1945 yang mengatur pengisian jabatan wakil presiden apabila terjadi kekosongan.

Dua Calon Wakil

Dalam ketentuan itu, presiden mengajukan dua calon wakil presiden untuk dipilih MPR.

Saya juga mengusulkan, tidak perlu menunggu setelah proses pemberhentian oleh MPR, MPR bisa langsung bersidang pada saat yang sama untuk memilih wakil presiden, tentu dari dua nama yang diusulkan oleh Presiden Prabowo Subianto,”

ujarnya.

Menurut Denny, proses pemilihan pengganti tersebut dapat dilakukan bersamaan dengan agenda pemberhentian agar kekosongan jabatan tidak berlangsung terlalu lama.

Jika semua proses dilakukan dengan cermat, hati-hati, meskipun ada percepatan, kita bisa segera melihat hasilnya dan memiliki wakil presiden baru sehingga timbul kepastian hukum dan timbul kestabilan politik,”

tandasnya.

Iklan