PSSI resmi menerima sanksi dari AFC terkait pertandingan uji coba antara Timnas U-23 Indonesia melawan Mali yang berlangsung pada November lalu. Keputusan tersebut diumumkan AFC pada Rabu 25 Februari 2025.
Dalam dokumen resmi yang dirilis, AFC menjelaskan bahwa pelanggaran berkaitan dengan aturan otorisasi pertandingan internasional tier 2 serta kompetisi internasional tier 2, sebagaimana diatur dalam Pasal 11 regulasi AFC tentang pertandingan internasional.
Sanksi dijatuhkan, karena PSSI dinilai terlambat menyampaikan notifikasi atau pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan laga uji coba tersebut.
Berdasarkan catatan AFC, kasus ini menjadi pelanggaran ketujuh yang dilakukan oleh federasi sepak bola Indonesia dalam konteks regulasi serupa.
Wajib Dibayar 30 Hari
Atas pelanggaran tersebut, PSSI dikenai denda sebesar US$ 1.500 atau setara kurang lebih Rp 25 juta. Denda wajib dilunasi paling lambat 30 hari setelah keputusan resmi disampaikan.
Asosiasi Sepak Bola Indonesia diperintahkan untuk membayar denda sebesar US$ 1.500 atas pelanggaran Pasal 11.15 Regulasi AFC yang Mengatur Pertandingan Internasional,”
tulis pernyataan AFC.
Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC,”
tandas AFC.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi federasi sepak bola nasional terkait kepatuhan administrasi dalam menggelar pertandingan internasional, termasuk laga uji coba.
Kepatuhan terhadap regulasi AFC sangat krusial agar tidak mengganggu agenda pertandingan Timnas Indonesia di level regional maupun internasional ke depan.

