Isu “pasportgate” yang melibatkan sejumlah pemain Timnas Indonesia tengah ramai diperbincangkan.
Permasalahan ini mencuat setelah beberapa pemain yang berkarier di Belanda tidak bisa memperkuat tim nasional karena kendala administratif.
Setidaknya ada empat pemain yang hingga kini belum dapat membela Timnas Indonesia akibat persoalan tersebut, yakni Dean James, Justin Hubner, Nathan Tjoe-A-On, dan Tim Gypens.
Ketidakhadiran mereka tentu menjadi perhatian publik, mengingat peran penting pemain diaspora dalam skuad Garuda.
Menanggapi polemik tersebut, mantan Anggota Komite Eksekutif PSSI, Hasani Abdulgani, menilai isu ini sebenarnya tidak perlu dibesar-besarkan. Ia menyebut persoalan utama hanyalah terkait izin kerja.
Saya pernah tinggal di luar negeri. Setahu saya, setiap negara punya yang namanya izin tinggal resmi. Misalnya di Amerika ada green card. Kalau seseorang punya green card, dia tetap memegang paspor negara asal, tapi legal untuk bekerja di negara tersebut,”
ujar Hasani kepada owrite.id.
Pentingnya Izin Kerja bagi Pemain
Menurut Hasani, kepemilikan paspor bukanlah persoalan utama selama pemain memiliki izin kerja yang sah di negara tempat mereka berkarier.
Jadi, kalau ditanya dia pegang paspor apa, kita tidak tahu. Itu urusan negara dan pribadi masing-masing. Tapi kalau berkaca pada sistem seperti di Amerika, selama seseorang punya izin kerja, dia diperlakukan seperti warga dalam negeri,”
tambahnya.
Hasani juga mencontohkan sistem di Indonesia, di mana pemain asing wajib memiliki izin kerja berupa KITAS agar bisa berkarier secara legal.
Ia menilai prinsip yang sama juga berlaku di negara lain, termasuk Belanda, meskipun mekanismenya bisa berbeda-beda.
Terkait pemain naturalisasi, Hasani menjelaskan bahwa setiap negara memiliki regulasi yang berbeda soal kewarganegaraan dan izin tinggal.
Ia juga menyinggung aturan terbaru di Indonesia yang memungkinkan anak memiliki dua kewarganegaraan hingga usia 21 tahun.
Fenomena Paspor Ganda di Dunia Sepak Bola
Dalam sepak bola internasional, pemain dengan dua kewarganegaraan bukan hal baru. Banyak negara telah mengakomodasi hal tersebut, terutama di Eropa.
Dalam sepak bola, hal ini terlihat jelas. Banyak pemain yang punya dua paspor dan bisa memilih negara mana yang ingin dibela. Kalau Indonesia sendiri, kita masih dalam proses menuju ke arah sana,”
ujar Hasani.
Hasani menilai persoalan utama kemungkinan justru terletak pada izin kerja pemain di klub masing-masing, bukan pada status paspor mereka.
Jadi intinya, selama seseorang punya izin kerja, tidak ada masalah dia memegang paspor apa pun. Yang mungkin jadi masalah justru klub yang mempertanyakan izin kerja pemain tersebut,”
tambahnya.
Dampak Aturan Federasi Belanda
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kebijakan dari federasi sepak bola Belanda yang bertujuan melindungi pemain lokal. Namun, kebijakan tersebut bisa berdampak sebaliknya.
Menurut saya, aturan federasi Belanda (KNVB) mungkin ingin melindungi pemain lokal. Tapi justru bisa jadi bumerang, karena ketika pemain tidak dipilih timnas Belanda, mereka bisa memilih negara lain. Negara seperti Suriname, Curaçao, dan lainnya juga banyak mendapatkan pemain dari situasi ini karena sejarah kolonial Belanda,”
ujar Hasani.
Di akhir pernyataannya, Hasani menegaskan bahwa solusi dari polemik ini ada pada pembenahan administrasi, khususnya terkait izin kerja pemain di Belanda.
Kalau melihat kasus ini, kemungkinan yang perlu diperbaiki adalah izin kerja pemain tersebut di Belanda. Karena secara logika, kalau dia lahir, besar, dan punya rekam jejak di sana, seharusnya tidak ada masalah,”
pungkasnya.

