Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, mengatakan bahwa pemerintah membuka potensi untuk menyalurkan insentif fiskal pada perusahaan dengan tingkat penyerapan tenaga kerja yang tinggi.
Sebagai contoh, perusahaan di bidang energi terbarukan (renewable energy) yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
Misalnya investasi di renewable energy, penyerapan tenaga kerjanya tinggi, ya tentunya kita terbuka untuk memberikan insentif juga,”
kata Rosan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta Selatan, Kamis, 24 April 2026.
Rosan menjelaskan, nantinya pemerintah tidak hanya mempertimbangkan nilai investasi sebagai dasar pemberian insentif. Contohnya, sebuah perusahaan kelapa di Morowali, Sulawesi Tengah, dengan nilai investasi sekitar US$100 juta.
Meski nilai investasinya terbilang tidak terlalu besar, namun perusahaan tersebut mampu menyerap hingga 10.000 tenaga kerja. Kondisi ini dinilai mampu menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk memberikan insentif fiskal.
Dari segi investasi tidak besar, tapi dari penyerapan tenaga kerja sangat tinggi. Mungkin dulu tidak mendapatkan insentif, tapi kalau kita lihat seperti ini mungkin US$100 juta ya akhirnya kita bisa potensi memberikan insentif juga,”
beber Rosan.
Lebih jauh, Rosan pun menegaskan, bahwa pemerintah masih memberikan insentif pada sektor-sektor tertentu, seperti industri nikel.
Tetapi, ia masih menilai ekosistem industri nikel hingga baterai listrik masih berkembang cukup baik. Oleh sebab itu, pemerintah pun akan mengevaluasi kembali kebijakan insentif pada sektor yang ekosistemnya telah terbentuk.
Apabila ekosistemnya sudah terbentuk, sudah berjalan, ya tentunya secara bertahap kita akan melihat, mengevaluasi apakah ini masih tetap diberikan insentif,”
imbuh Rosan.


