Kapten Timnas Maroko Achraf Hakimi terancam absen jika timnya lolos ke babak 32 besar Piala Dunia 2026. Bek sayap Paris Saint-Germain (PSG) itu terseret kasus dugaan pemerkosaan.
Mengutip dari ESPN, pemain 27 tahun itu sebelumnya sudah menjalani persidangan kasus itu di Prancis.
Setelah bukti-bukti terkumpul, Pengadilan Versailles pada Jumat , 19 Juni 2026 memutuskan Hakimi bersalah. Namun, eks pemain Inter Milan itu sejauh ini terus membantah kasus dugaan pemerkosaan itu.
Menariknya, putusan pengadilan ini keluar hanya beberapa jam sebelum Maroko menghadapi Skotlandia di fase grup Piala Dunia 2026. Saat itu, Hakimi masih tetap turun sebagai kapten serta membawa timnya menang tipis 1-0.
Haiti Bisa Dilumat
Maroko saat ini meraup empat poin usai imbang lawan Brasil dan menang atas Skotlandia. Di laga terakhir, Maroko hanya menghadapi Haiti, tim terlemah di grup C. Di atas ketas, Maroko diprediksi bisa melibas Haiti.
Persoalan sebenarnya bakal muncul di babak gugur 32 besar. Sang kapten terancam tak bisa turun membela Maroko gegara kasus pemerkosaan itu.
Di babak 32 besar, Maroko berpeluang besar tampil di Meksiko. Dengan vonis bersalah dalam kasus pidana hukum, Hakimi bisa ditolak masuk oleh otoritas Meksiko.
Namun, Pelatih Maroko Mohamed Ouahbi memastikan situasi itu tak memengaruhi kondisi tim asuhannya. Ia bilang Hakimi tetap tenang dan fokus sepanjang pertandingan.
Dia bermain luar biasa dan sangat tenang,”
kata Ouahbi seperti dikutip dari ESPN, Minggu, 21 Juni 2026.
Menurut Ouahbi, skuad Maroko sepenuhnya mendukung Hakimi. Ia juga menilai pemain berusia 27 tahun itu menunjukkan profesionalisme meski sedang menghadapi persoalan hukum.
Meski tampil impresif, Hakimi sempat mendapat sorakan negatif dari sebagian penonton setiap kali menyentuh bola. Meski begitu, performanya di lapangan tetap mendapat pujian dari pelatih.
Hakimi sendiri menyambut keputusan pengadilan dengan percaya diri. Melalui akun X pribadi @AchrafHakimi, ia mengatakan sudah menunggu persidangan tersebut sejak lama.
Saya sudah menunggu persidangan ini sejak hari pertama. Akhirnya saya bisa berbicara,”
tulis Hakimi pada 19 Juni 2026.
Kasus ini bermula pada Februari 2023. Seorang wanita berusia 24 tahun melapor ke polisi setelah mengaku menjadi korban pemerkosaan di rumah Hakimi di kawasan pinggiran Paris.
Menurut laporan Le Monde, Wanita itu mengaku berkenalan dengan Hakimi melalui Instagram. Ia kemudian datang ke rumah sang pesepak bola menggunakan taksi yang dipesan oleh Hakimi.
Namun, Wanita itu menuduh Hakimi melakukan tindakan seksual tanpa persetujuannya. Setelah insiden itu, ia menghubungi seorang teman untuk datang menjemputnya.
Kuasa hukum pelapor Rachel-Flore Pardo menyebut keputusan pengadilan membawa harapan bagi kliennya. Di sisi lain, pengacara Hakimi menegaskan putusan itu bukan berarti kliennya terbukti bersalah.
























