Persija Jakarta harus menerima konsekuensi usai pertandingan kontra Persib Bandung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Sabtu 12 September 2026.
Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan empat sanksi kepada Macan Kemayoran. Hukuman itu terdiri dari larangan menggelar pertandingan kandang di wilayah tertentu serta tiga denda dengan total mencapai Rp130 juta.
Keputusan Komdis PSSI berkaitan dengan sejumlah pelanggaran disiplin yang ditemukan dalam rangkaian pertandingan Persija saat menjamu Persib.
Hukuman utama yang diterima Persija adalah larangan menggelar pertandingan kandang di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten selama dua pertandingan.
Dengan keputusan itu, Persija tak bisa menggunakan sejumlah stadion yang selama ini menjadi opsi kandang di kawasan tersebut.
Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) dan Jakarta International Stadium (JIS) termasuk venue di Jakarta yang terdampak. Persija juga tak bisa memakai Stadion Patriot, Stadion Pakansari, maupun Stadion Wibawa Mukti di Jawa Barat.
Sementara, di Banten, larangan tersebut mencakup Indomilk Arena dan Banten International Stadium. Macan Kemayoran pun harus menyiapkan stadion alternatif selama masa hukuman tersebut berlaku.
Sudah Terusir ke Bali
Pada pertandingan terdekat, Persija akan menghadapi Java United dalam pekan ketiga Super League 2026/2027. Laga tersebut dijadwalkan berlangsung di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Sabtu 19 September 2026.
Setelah pertandingan kontra Java United, Persija dijadwalkan kembali bermain sebagai tuan rumah ketika menghadapi Arema FC pada pekan keenam Super League 2026/2027.
Namun, berdasarkan keputusan Komdis PSSI, Persija tak bisa menggelar pertandingan tersebut di Jakarta dan wilayah sekitarnya.

Selain hukuman larangan menggelar laga kandang, Komdis PSSI memberikan tiga sanksi denda kepada Persija yang berkaitan dengan ulah sejumlah oknum pendukung.
Denda pertama senilai Rp40 juta diberikan menyusul aksi oknum The Jakmania yang menyalakan kembang api di sekitar hotel tempat skuad Persib menginap pada Jumat 11 September 2026. Aksi tersebut terjadi sehari sebelum duel kedua tim di SUGBK.
Sanksi Pelemparan Botol
Pelanggaran lainnya terjadi ketika pertandingan Persija kontra Persib sedang berlangsung. Komdis PSSI menemukan adanya aksi pelemparan botol minuman yang dilakukan oknum The Jakmania ke arah pemain Persib Bandung.
Atas kejadian tersebut, Persija dijatuhi denda sebesar Rp30 juta. Komdis PSSI menilai ada bukti yang cukup untuk menetapkan pelanggaran disiplin dalam pertandingan tersebut.
Sanksi denda terakhir berkaitan dengan penyalaan petasan saat pertandingan masih berjalan. Akibat pelanggaran itu, Persija kembali dikenai hukuman berupa denda sebesar Rp60 juta.
Jika seluruh denda digabungkan, nominal yang harus dibayarkan Persija kepada Komdis PSSI mencapai Rp130 juta.
Dalam keputusan tersebut, Komdis PSSI juga memberikan peringatan kepada Persija. Apabila pelanggaran serupa kembali terjadi di kemudian hari, klub berpotensi mendapatkan hukuman yang lebih berat.
Persija sendiri masih memiliki jalur untuk mengajukan banding terhadap keputusan Komdis PSSI melalui Komite Banding PSSI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.






