Arah kebijakan politik luar negeri Indonesia kembali menjadi sorotan setelah rangkaian kunjungan pejabat tinggi negara berlangsung hampir bersamaan ke dua kutub kekuatan global, yakni Amerika Serikat (AS) dan Rusia.
Pada Senin, 13 April 2026, Prabowo Subianto terbang ke Rusia untuk bertemu dengan Presiden Vladimir Putin untuk membahas kerja sama energi. Sementara di hari yang sama, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, berada di Pentagon menemui Menteri Urusan Perang AS Pete Hegseth, untuk memperdalam kerja sama pertahanan.
Kunjungan Prabowo dan Menhan RI ke luar negeri terjadi saat isu berhembus kencang mengenai sebuah dokumen rahasia pertahanan Amerika Serikat, yang menjabarkan rencana untuk mengamankan akses penerbangan menyeluruh bagi pesawat militer AS melalui wilayah udara Indonesia.
Menariknya, dokumen ini mencuat usai pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden Trump di Washington pada Februari lalu, dalam memperluas jangkauan operasional AS di seluruh Indo-Pasifik.
Dokumen tersebut mengusulkan kesepahaman formal di mana Indonesia akan mengizinkan pesawat militer AS untuk melintasi wilayah udaranya sebagai operasi darurat, misi tanggap krisis, dan latihan militer yang disepakati bersama.
Dalam pertemuan Pete Hegseth dan Sjafrie Sjamsoeddin, keduanya melakukan perjanjian kerja sama di bidang keamanan dan pertahanan. Perjanjian kerja sama tersebut memiliki tiga “pilar utama” yang didasarkan pada kedaulatan nasional dan prinsip saling menghormati, yakni organisasi militer dan peningkatan kapasitas, pelatihan dan pendidikan militer profesional, serta pelatihan dan kerja sama operasional.
Dalam kerangka perjanjian tersebut, kedua negara akan menjajaki inisiatif mutakhir, termasuk pengembangan bersama kemampuan asimetris yang canggih, pelopor teknologi pertahanan generasi berikutnya di bidang maritim, bawah laut, dan sistem otonom, serta kerja sama dalam dukungan pemeliharaan, perbaikan, dan sistem overhaul guna meningkatkan kesiapan operasional, sebagaimana tertuang dalam pernyataan bersama.
Pernyataan tersebut juga menjelaskan bahwa Amerika Serikat dan Indonesia sepakat untuk meningkatkan pelatihan bersama pasukan khusus, yang diharapkan akan semakin mempererat hubungan antara militer kedua negara.
Kita bekerja atas dasar saling menghormati dan saling menguntungkan untuk meningkatkan nilai kepentingan nasional masing-masing,”
kata Sjafrie Sjamsoeddin saat bertemu dengan Hegseth di Pentagon.
Sementara itu, menurut Hegseth, kemitraan ini akan menjadi kerangka kerja untuk memajukan kerja sama pertahanan bilateral antara Amerika Serikat dan Indonesia guna menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan Indo-Pasifik.
Kemitraan ini mencerminkan kekuatan dan potensi hubungan keamanan kita … memperkuat daya tangkal kawasan, serta memajukan komitmen bersama terhadap perdamaian melalui kekuatan,”
ujar Hegseth.
Strategi “Hedging“
Sementara sorotan lainnya terjadi pada langkah politik luar negeri Indonesia yang terkesan mencari celah untuk mendekati dua entitas terkuat di dunia. Diketahui, Rusia dan AS tidak memiliki hubungan yang baik sejak Moskow memutuskan untuk perang melawan Ukraina. Kedua negara tersebut juga terlibat sejumlah sanksi, yang semakin menyeret Rusia dan AS pada perang dingin berkepanjangan.
Menanggapi pertemuan Prabowo dan Putin, serta Menhan RI dan Menteri Perang AS di hari yang sama, Peneliti Departemen Hubungan Internasional Center for Strategic and International Studies (CSIS) Waffaa Kharisma menilai, bahwa langkah itu masih berada dalam koridor strategi “hedging”. Meski demikian, pendekatan tersebut tetap memiliki risiko jika tidak dikelola dengan batas yang jelas.
Waffaa mengatakan, prinsip bebas aktif Indonesia pada dasarnya bergantung pada sejauh mana kerja sama luar negeri tetap sejalan dengan kepentingan nasional, standar yang dibangun sendiri, serta etika hukum internasional yang diperjuangkan Indonesia.
Prinsip bebas aktif sebetulnya batas bawahnya adalah seberapa besar keputusan kunjungan dan kerja sama yang dibangun sesuai dengan kepentingan nasional Indonesia, sesuai dengan standar yang kita bangun sendiri, dan sesuai dengan etika hukum internasional yang kita perjuangkan,”
kata Waffa pada Owrite saat dihubungi, Selasa 14 April 2026.
Menurutnya, dua langkah yang ditempuh pemerintah memiliki karakter berbeda. Kunjungan ke Rusia lebih bersifat konsultasi geopolitik dan isu energi. Sementara itu, kerja sama dengan AS difokuskan pada penguatan kapasitas pertahanan Indonesia.
Ke AS untuk meneken kerja sama pertahanan yang lebih dalam, termasuk mengembangkan kapasitas pertahanan Indonesia untuk pertahanan asimetris, next gen defense tech on maritime, subsurface, autonomous domains, juga maintenance repair overhaul support untuk readiness,”
ujarnya.
Waffa melihat, bahwa kerja sama keduanya juga penting untuk menghadapi tantangan keamanan ke depan serta meningkatkan kemandirian Indonesia dalam aspek pemeliharaan dan kesiapan alat utama sistem pertahanan.
Meski begitu, peneliti CSIS tersebut mengingatkan bahwa strategi yang diambil oleh pemerintah tetap memiliki batas. Dalam titik tertentu, langkah tersebut masih dapat dikategorikan sebagai hedging, yakni menjaga hubungan dengan dua kekuatan besar sekaligus. Namun, risiko akan muncul ketika kerja sama menjadi terlalu mengikat.
Di titik mana jadi kontraproduktif? Ketika kerja samanya terlalu mengikat Indonesia sehingga Indonesia tidak bisa secara independen melakukan politik luar negerinya atau mempertahankan kedaulatannya,”
beber Waffa.
Risiko lainnya juga muncul ketika kedekatan dengan satu pihak justru menyulitkan hubungan dengan pihak lain. Karena itu, RI perlu memiliki batas yang jelas dalam menentukan kapan harus memperdalam hubungan dan kapan menjaga jarak.
Kuncinya adalah dengan cara membangun hubungan sesuai standar yang Indonesia miliki. Harus ada batas-batas yang jelas, when Indonesia can say no, when Indonesia maintains distance, when Indonesia deepens relations,”
kata dia.
Dalam konteks global saat ini, Waffaa pun melihat adanya ruang gerak bagi RI untuk memainkan strategi tersebut. Hal itu dipengaruhi oleh kondisi negara-negara besar yang tengah disibukkan oleh konflik masing-masing. Amerika Serikat, misalnya, tengah fokus pada dinamika di Timur Tengah, sementara Rusia masih terlibat dalam perang di Ukraina.
Di masa sulit ini akan lebih ada ‘leeway’ atau ruang gerak temporer bagi negara-negara seperti Indonesia untuk kejar hubungan dengan keduanya,”
jelasnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa ruang tersebut bersifat sementara. Ketika rivalitas global kembali meruncing, hubungan Indonesia dengan negara-negara besar akan kembali mendapat sorotan ketat.
Implikasi Serius Bagi Netralitas RI
Isu lain yang menjadi perhatian adalah kemungkinan akses udara bagi pesawat militer AS. Menurut Waffaa, hal ini berpotensi menimbulkan implikasi serius terhadap persepsi netralitas Indonesia.
Jika mekanisme izin penerbangan dipermudah, misalnya tidak lagi per penerbangan melainkan dalam satu paket misi, maka terdapat risiko Indonesia dianggap ikut terlibat apabila penerbangan tersebut digunakan untuk operasi militer.
Kalau misalnya ada airspace dimana selama ini lewat harus laporan, sekarang laporannya dipermudah, dan kemudian terbangnya itu buat perang, then there is likelihood kita dilihat complicit,”
ujarnya.
Menurut dia, dalam kondisi tersebut Indonesia bisa dinilai tidak lagi netral oleh pihak yang menjadi target operasi militer.
Kalau yang ketiga ya kita complicit kalau ketahuan pihak satunya yang diserang. They will see us not being neutral,”
katanya.
Karena itu, kemampuan Indonesia untuk menolak atau membatasi izin menjadi faktor kunci.
Whether Indonesia can say no or deny permission is important. Karena kalau per mission kita akan complicit,”
ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa persepsi terhadap wilayah Indonesia juga bisa berubah, terutama jika kerja sama berkembang ke arah fasilitas militer.
Dampaknya, Indonesia akan dilihat teritorinya apakah netral milik Indonesia, atau apakah sudah berkompromi dengan negara lain yang secara rekam jejak sering melakukan perang.
Dari sisi strategi besar, Waffaa menilai Indonesia sebenarnya memiliki arah yang cukup jelas, yakni bertahan di tengah tekanan global. Namun, pendekatan tersebut dinilai masih sangat bergantung pada pandangan pribadi presiden dan belum sepenuhnya transparan.
Instingnya terlihat yakni untuk survive under pressure and uncertain world. Tetapi memang sangat terpusat kepada worldview yang dimiliki oleh Pak Presiden, dan kurang transparan seperti apa beliau mempertimbangkan risiko jangka panjang,”
katanya.
Ia menegaskan, strategi “bermain banyak kaki” pada dasarnya tepat, selama Indonesia memiliki standar yang kuat dan tetap kritis terhadap semua kekuatan besar.
Risiko jangka panjang lebih kecil kalau main dua kaki, banyak kaki, ketimbang hanya satu kaki,”
ujarnya.
Namun, ia mengingatkan adanya konsekuensi dari pendekatan tersebut. Di sisi lain, ‘bermain banyak kaki’ benefitnya kecil. Tetapi RI juga tidak akan mendapat manfaat yang banyak karena bukan partner utama suatu superpower.
Pada akhirnya, risiko terbesar muncul ketika pendalaman hubungan dengan satu pihak justru merugikan hubungan dengan pihak lain.
Paling risikonya adalah ketika pendalaman hubungan kepada satu power comes at the detriment of the other power dan kita dilihat sebagai belligerent,”
ujarnya.



