Presiden RI Prabowo Subianto mengajak para pelaku usaha untuk menjadi bagian dari konsep “Indonesia Incorporated” yang berlandaskan semangat kekeluargaan dan keadilan sosial sesuai nilai Pancasila serta UUD 1945.
Ajakan tersebut disampaikan Prabowo saat meresmikan Museum Ibu Marsinah dan Rumah Singgah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu 16 Mei 2026.
Konsep itu dinilai sebagai upaya memperkuat sinergi antara pemerintah, swasta, BUMN, hingga UMKM demi mempercepat pembangunan nasional secara merata.
Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai gagasan yang disampaikan Presiden Prabowo cukup realistis. Namun, implementasi di lapangan menjadi tantangan terbesar yang harus dihadapi pemerintah.
“Persoalannya adalah bagaimana sinergi itu diwujudkan dalam implementasi. Pemerintah harus mampu membangun kolaborasi antara pemerintah pusat, swasta, BUMN, hingga UMKM sampai ke tingkat desa,”
kata Efriza kepada owrite.id.
“Namun, masalah utamanya kembali pada kondisi di lapangan pemerintah belum mampu menunjukkan konsistensi arah kebijakan,”
tambah dia.
Inkonsistensi Kebijakan
Efriza mencontohkan sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum sejalan dengan tujuan yang disampaikan ke publik, umpama soal efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, tapi masih ditemukan indikasi pemborosan pada internal pemerintahan.
Selain itu, target swasembada pangan juga dianggap belum sepenuhnya selaras dengan realitas karena impor pangan masih terus dilakukan. Pemerintah juga perlu memastikan ada kepastian hukum agar program yang dijalankan tidak menimbulkan kebocoran anggaran maupun praktik korupsi.
Banyak PR
Efriza menilai pemerintahan Prabowo masih memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus dibenahi, terutama terkait arah kebijakan nasional.
“Menurut saya, pemerintah belum memiliki blueprint yang jelas mengenai langkah dan kebijakan yang akan dijalankan. Misalnya, dalam program MBG,”
kata Efriza.
Ia pun membandingkan dengan era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dinilai memiliki arah kebijakan lebih terukur.
“Pada era Pak Jokowi, arah kebijakan terkait pemberian protein terlihat jelas yakni tujuan, mekanisme, evaluasi dan pengawasan jelas,”
ujar Efriza.
“Sementara di era Pak Prabowo, banyak hal terkesan diserahkan begitu saja kepada kementerian, padahal kementerian pun masih menghadapi ego sektoral dan belum optimal dalam pelayanan publik,”
sambung dia.


