Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung di kantor Badan Gizi Nasional (BGN).
Dasco mengaku baru mendapatkan informasi mengenai penggeledahan tersebut. Sementara terkait kabar yang beredar soal penangkapan sejumlah pihak, termasuk Kepala BGN Dadan Hindayana, ia mengaku belum mendapat informasi.
“Saya belum dengar soal penangkapan, saya baru dengar soal penggeledahan. Tapi apa pun itu, kami serahkan kepada aparat penegak hukum yang mempunyai pertimbangan,”
kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juni 2026.
Menurutnya, proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
Dugaan Pelanggaran
Terkait Komisi IX memiliki catatan terkait dugaan pelanggaran hukum selama BGN dipimpin Dadan Hindayana, Dasco menegaskan bahwa anggota parlemen pernah menyampaikan sejumlah evaluasi kepada pemerintah.
Masukan dari Komisi IX DPR RI telah menjadi bagian dari bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola BGN.
“Hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pemerintah mengenai evaluasi BGN, sudah menjadi bagian dari masukan. Masukan itu sudah diakomodasi oleh pemerintah dan beberapa catatan yang juga menuju perbaikan tata kelola di BGN,”
terang Dasco.
Dasco enggan berbicara lebih jauh perihal dugaan pelanggaran hukum yang tengah menjadi sorotan dan mengaku tidak mendalami persoalan tersebut karena seluruh hasil evaluasi DPR telah diserahkan kepada pemerintah.
“Soal-soal lain saya juga kurang mendalami, karena itu langsung dikirimkan kepada pemerintah,”
ucap dia.


